Bupati Donggala Buka Workshop Monitoring, Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa

  • Whatsapp
banner 728x90

Donggala,- Bupati Donggala, Kasman Lassa, membuka secara resmi Workshop Monitoring, Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Kabupaten Donggala, bertempat di Aula Kasiromu, Senin (09/11/2020).

Saat membuka Workshop Monitoring, Bupati Donggala didampingi Wakil Bupati Donggala Moh. Yasin, Ketua DPR Donggala Takwin, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Efendi.

Dalam sambutannya, Bupati Donggala mengatakan bahwa di wilayah Kabupaten Donggala ada 158 desa, 9 keluran, 16 kecamatan dan 196 dusun yang telah menerima Dana Desa maupun Dana ADD yang bersumber dari APBD.

“Dimana Kepala Desa yang ada di Donggala aktif dalam menyerap anggaran yang telah diberikan sebagai salah satu kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI yang telah mengeluarkan anggaran untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang ada di desa,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga mengatakan bahwa Dana Desa yang ada di Kabupaten Donggala diperuntukkan membangun infrastruktur yang ada di desa, membantu Bumdes yang ada disetiap desa, pembinaan generasi muda dan pembinaan ibu-ibu serta untuk listrik, bagi desa yang belum masuk listrik termasuk membangun rumah untuk masyarakat yang belum mampu.

Bupati menambahkan, bahwa sejak tahun 2016 sampai dengan sekarang sudah dibangun rumah untuk masyarakat kurang mampu.

“Alhamdulillah dengan begitu sudah dapat mengentaskan kemiskinan dan kami melihat sudah sebagian besar rumah sudah terbangun, sebagian dalam proses pembangunan dan sebagaian lagi masih dalam tahap pendataan,” kata Bupati.

Olehnya, kepada masyarakat yang belum terdata untuk mendapatkan rumah Bupati menghimbau agar menyampaikan kepada kepala desa dan selanjutnya kepala desa yang akan melakukan monitoring dan evaluasi yang didukung oleh camat dan PMD serta instansi terkait yang melakukan pembinaan serta pengawasan. Selain itu, dana desa juga digunakan untuk pengembangan objek wisata.

“Semua yang kita usul tidak lepas dari persetujuan DPRD Donggala sebagai bentuk kerjasama dalam rangka untuk meningkatkan sekaligus memantapkan koordinasi yang baik,” jelasnya

Sehingga penyelenggaraan pembangunan dan pembinaa pemerintahan, masyarakat sekaligus pemberdayaan masyarakat mandiri akhirnya bisa kita capai walaupun seluruhnya belum maksimal.***

Reporter: Syamsir Hasan

Berita terkait