Empat Pegawai Positif Covid, Pelayanan Imigrasi Palu Ditutup Sementara

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) terpaksa menutup sementara pelayanan terkait dokumen keimigrasian. Hal tersebut diakibatkan empat pegawainya terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 atau virus korona.

“Iya, saat ini kantor pelayanan kita tutup sementara, karena ada 4 (empat) pegawai kita yang hasil swabnya positif korona,” ujar Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Palu, Danil Rachman, Jumat (27/11/2020).

Meski demikian, pihaknya akan tetap melakukan pelayanan ketika dalam keadaan darurat. Artinya, ketika ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan keimigrasian.

“Misalkan ada orang sakit yang harus membuat pasport untuk berobat, ataupun ada pelayanan izin tinggal yang waktunya akan habis, itu bisa dilaksanakan dan dalam keadaan darurat untuk sekarang, yakni bisa dihubungi melalui nomor kantor yang sudah terterah,” ujarnya.

Danil mengatakan, dan untuk keempat pegawai yang terpapar Covid-19 tersebut, kini telah menjalani isolasi mandiri sambil menunggu tindak lanjut pemeriksaan dari instansi berwenang yang ada di daerah setempat.

“Penutupan dilakukan mulai dari tanggal 25 November kemarin dan sampai pada tanggal 1 Desember 2020. Mudah-mudahan, tanggal 2 Desember sudah bisa berjalan normal,” ujarnya.***

Reporter: Yohanes Clemens

Berita terkait