Tokoh Agama Sulteng Minta Penuntasan Kasus Lembantongoa Secara Transparan

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Tokoh agama Sulawesi Tengah (Sulteng) yang terdiri dari Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga- lembaga Injili Indonesia (PGLII), Pertemuan Rutin Forum Umat Kristen Indonesia (FUKRI), Gereja Protestan Indonesia Donggala (GPID), Bala Keselamatan (BK), Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST), Gereja Pentakosta di Indonesia (GPDI) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulteng, meminta agar Pemerintah dan institusi terkait agar dapat menuntaskan kasus yang terjadi di Desa Lembantongoa, Sigi, Sulteng baru-baru ini.

“Kami menyatakan sikap bersama akan keprihatinan yang sangat mendalam kami terhadap tragedi Lembantongoa Sigi yang telah memakan korban jiwa 4 (empat) orang, I (satu) gereja pos pelayanan/rumah ibadah Bala Keselamatan dan 6 (enam) rumah penduduk dari saudara-saudari kami dari gereja Bala Keselamatan pos pelayanan dusun Lewonu desa Lembantongoa,” kata Mayor Pdt Erik.F. Kape, Komandan divisi Palu Timur Gereja Bala Keselamatan, saat membacakan pernyataan sikap, Senin (30/11/2020).

Olehnya, ada empat poin penting yang disampaikan Tokoh Agama Sulteng yakni, mengharapkan kepada pemerintah dan institusi terkait dalam hal ini, Gubernur Sulteng, Kapolda Sulteng dan Danrem 132/Tadulako, untuk bisa segera menuntaskan kasus ini sampai tuntas secara transparansi, menangkap dan menindak tegas para pelaku sesuai dengan amanah UUD 1945, serta memberikan empati yang bisa meringankan beban keluarga korban.

“Selanjutnya, meminta kepada pemerintah agar dapat memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat Sulteng dalam hal beragama dan menjalankan kegiatan keagamaan masing-masing, sesuai Pasal 29 UUD 1945, terlebih khususnya bagi umat Nasrani yang sebentar lagi akan mengadakan perayaan Natal pada bulan Desember ini,” ujarnya.

Yang ketiga, kata dia, peristiwa di Dusun Lewonu desa Lembantongoa Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi, bukan bagian dari ajaran Agama manapun dan tidak ada satu ajaran agama manapun yang membolehkan melakukan tindakan kekerasan atau menghilangkan nyawa seseorang, tetapi boleh jadi kesalahpahaman oknum dalam memahami ajaran agamanya.

“Dan terakhir, kami, PGLII, FUKRI, GPID, GKST, BK, GPDI dan FKUB Sulteng, tetap mengedepankan dan mengembankan persatuan dan kesatuan serta persaudaraan sesama anak Bangsa Indonesia lebih khusus di Sulteng dan menghimbau kepada semua pihak untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh peristiwa yang bisa menimbulkan peristiwa baru yang tidak kita inginkan bersama,” pungkasnya. ***

Reporter: Yohanes Clemens

Berita terkait