Ironis, Bupati Hingga DPRD Morowali Enggan Jelaskan Realisasi Anggaran Covid-19

  • Whatsapp
banner 728x90

Morowali,- Hingga saat ini, terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Morowali semakin bertambah hingga mencapai lebih total komulatif 600 kasus.

Diketahui, beberapa bulan lalu, dana untuk penanganan Covid di Kabupaten Morowali yang bersumber dari APBD tahun 2020 terbilang sangat besar yakni kurang lebih Rp50 Milyar.

Terkait penggunaannya, tentunya ada pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai pengguna anggaran maupun mengawasi penggunaannya.

Mengenai jumlah anggaran yang sudah terealisasi dan digunakan untuk apa saja, sangatlah pantas jika ada penjelasan dari lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, yakni DPRD Morowali dan Bupati Morowali selaku Ketua Gugus Covid-19.

Namun, meskipun telah dikonfirmasi dan sudah menunggu beberapa hari, Bupati Morowali selaku Ketua Gugus Covid-19 Kabupaten Morowali tidak juga memberikan jawaban. Sedangkan Ketua DPRD Morowali menyarankan untuk langsung menanyakan hal itu kepada Pansus DPRD yang menangani masalah anggaran Covid.

Terpisah, Ketua Pansus, Rauf yang coba ditanyakan tentang hasil kerja selama terbentuknya Pansus, juga tak memberikan jawaban.

“Pansus Covid sudah lama berakhir waktunya, karena waktu kerja pansus maksimal hanya 6 bulan saja,” singkatnya.

Beberapa waktu lalu, sejumlah awak media juga mengaku pernah mendatangi Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Morowali, Mohammad Jafar Hamid guna mengkonfirmasi penggunaan dana penanggulangan Covid-29 tersebut. Namun sangat disayangkan, ia malah menganggap bahwa pertanyaan jurnalis seperti Inspektorat.

Pihak lainnya, Inspektur Inspektorat Kabupaten Morowali, Afridin yang coba ditanyakan mengenai hal tersebut pada Selasa (22/12/2020), hingga berita ini diturunkan belum mberikan jawaban.

Sementara, anggota DPR-RI dapil Sulteng, yang juga mantan Bupati Morowali dua periode, Anwar Hafid menuturkan bahwa rakyat memiliki hak untuk mengetahui penggunaan uang negara.

“Saya kira APBD itu terbuka untuk umum, wajib hukumnya pemerintah membuka akses bagi masyarakat untuk mengetahui satu sen pun penggunaan uang negara,” tuturnya.***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait