Morowali,- Menindaklanjuti laporan pihak kailipost.com terkait dugaan penghinaan terhadap media dan reporter atas pemberitaan tentang Covid-19 di Morowali, Satreskrim Polres Morowali akan segera melakukan panggilan terhafap beberapa orang yang disinyalir sebagai pemilik akun.
Pemberitaan pada media online kailipost.com pada tanggal 9 November lalu, yang disebarkan di group info Morowali ditanggapi dengan sejumlah hinaan bahkan menuliskan bahwa berita tersebut adalah hoax.
Kepala Biro Morowali media online kailipost.com, Bambang Sumantri menjalani Berita Acara Wawancara (BAW) selama kurang lebih 2 jam di ruang Reskrim Polres Morowali, Selasa (08/12/2020).
Penyidik Reskrim Polres Morowali mengatakan, bakal segera melakukan pemanggilan terhadap para pemilik akun dan meminta keterangan terkait kasus tersebut.
“Kita akan segera lakukan pemanggilan terhadap sejumlah akun yang dilaporkan, dan akan diproses lebih lanjut,” tandasnya.***
Tim Kaili Post