Palu,- Kelesuan ekonomi akibat Covid-19 diharap berangsur membaik tahun depan, terutama lewat penyerapan belanja pemerintah yang dilakukan lebih dini mulai awal 2021.
Hal ini jadi salah satu alasan mengapa penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2021 untuk satuan kerja K/L instansi vertikal se Sulteng dipercepat pada Selasa (1/12), di ruang polibu kantor Gubernur Sulteng.
Para penerima diantaranya Kapolda Sulteng Irjen Pol Abdul Rakhman Baso, Danrem 132 Tadulako Brigjen TNI Farid Makruf, MA dan Bupati Buol dr. Amiruddin Rauf, SP.Og, M.Si yang menerima simbolis Daftar Rincian Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Menurut Gubernur Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, percepatan tersebut bertujuan agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
“Belanja pemerintah menjadi penggerak roda ekonomi. Oleh karena itu, APBN 2021 harus segera dimanfaatkan, dibelanjakan untuk menggerakkan ekonomi,” tutur gubernur berpesan.
Ditambah lagi, kebijakan dapat memungkinkan proses lelang dimulai sejak Desember supaya awal Januari 2021 sudah bisa dieksekusi.
Menurut data Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulteng, alokasi APBN 2021 untuk satker vertikal di Sulteng sebesar 7 T Rupiah atau turun 0,6 T dari alokasi APBN 2020 mencapai 7,6 T Rupiah.
Penurunan juga berlaku bagi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang tadinya mencapai 17,3 T Rupiah kini terpangkas tinggal 16,1 T Rupiah untuk tahun 2021.
“Perubahan tersebut disebabkan oleh penurunan yang siginifikan terhadap alokasi dana perimbangan, dana insentif daerah dan dana desa,” jelas gubernur mengungkap alasannya.
Walau menurun tapi gubernur tetap mengimbau supaya satker terus meningkatkan monitoring dan evaluasi termasuk koordinasi dengan jajaran pemerintah daerah supaya tiap rupiah anggaran 2021 dapat dikelola sebaik-baiknya.
“Karena APBN bukan hanya sekedar susunan angka-angka namun didalamnya terdapat tanggungjawab besar pemerintah kepada Tuhan Yang Maha Esa,” pungkas gubernur mengingatkan pimpinan satker penerima DIPA 2021.***
Sumber: Humas dan Protokol Setdaprov Sulteng