Pengurus Baznas Sulteng Dilantik

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, melalui Wakil Gubernur Dr. H. Rusli Dg. Palabbi SH, MH melantik dan mengambil sumpah pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2020-2025 bertempat di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (01/11/2020).

Adapun susunan pengurus Baznas yang dilantik berdasarkan SK Gubernur No. 451.12/455/Ro. Kessosmas-G.ST/2029 yakni Ketua, Prof. Dr. Hj. Dahlia Syuaib SH, MH. Wakil Ketua 1. Ashari, S. Sos, Wakil Ketua II Masdiana H. Ain, S.Sos, M. Kes dan Wakil Ketua III. Drs. H. Narjun B. M.Pd.I

“Saya Wakil Gubernur Sulawesi Tengah atas nama Gubernur Sulawesi Tengah dengan ini resmi melantik saudara-saudari dalam kepengurusan badan amil zakat nasional Provinsi Sulawesi Tengah masa kerja 2020-2025, saya percaya bahwa saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepada saudara-saudari semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati,” sebut Wakil Gubernur.

Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Wagub Sulteng, Dr. H. Rusli Dg Palabbi SH, MH menyampaikan kepada pimpinan yang baru agar dapat segera melaksanakan tugas dengan baik dan mengemban amanah sepenuh hati dan bertransformasi yang luar biasa dengan menyusun program terobosan baru untuk lima tahun kedepan, terutama dalam bidang digital karena pada era revolusi industry 4.0 dan masih di tengah pandemic covid-19 sehingga kita dituntut untuk berpikir kreatif dan inovatif guna memaksimalkan potensi zakat yang ada agar keberadaanya senantiasa dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

Keberadaan baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural dibawah naungan kementerian agama merupakan instrument untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan masyarakat khususnya umat Islam, serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus penanggulangan kemiskinan di Negara kita. Khususnya Provinsi Sulawesi Tengah.

Lebih lanjut Wakil Gubernur menyampaikan secara umum lahirnya UU Nomor 23 Tahun 2011 memiliki empat factor yang mendukung keberhasilan dari zakat yakni Aturan, Motivator, Koordinator dan Fasilitator.

“Saya menilai ini merupakan kesempatan yang tepat para pimpinan Baznas yang baru dilantik untuk menyusun rencana program kerja dengan terobosan program yang dapat mengoptimalkan Baznas sebagai suatu organisasi yang dipandang strategis dalam mendukung peningkatan derajat sosial dalam setiap kehidupan masyarakat di Sulawesi Tengah yang maju, mandiri dan berdaya saing,” jelasnya.

Karo Kessosmas Dra. Sitti Hasbiah M. Zaenong, M.Si menegaskan proses perekrutan pengurus Baznas diawali dengan pengumuman pendaftaran pada media cetak dan tercatat sebanyak 16 orang calon dinyatakan lulus administrasi.

Dari ke-16 calon itu selanjutnya diseleksi oleh Tim Panselnas yang terdiri dari 5 orang hingga keluarlah 10 orang nama yang telah disetujui oleh Gubernur selanjutnya kembali diseleksi pada tingkat pusat hingga keluarlah 4 orang nama yang kemudian dilantik.

“Kami ucapkan selamat dan sukses kepada para pimpinan Baznas yang dilantik semoga kedepannya basnas lebih bagus dan kreatif,” harap Karo Kessosmas.

Sementara itu Ketua Baznas yang baru saja dilantik, Prof. Dr. Hj. Dahlia Syuaib SH, MH. Menyampaikan pengelolaan dana Baznas melalui 8 mazhab untuk menuju Sulteng sehat, sejahtera, cerdas, bertaqwa dan peduli.

“Pada intinya Baznas tidak menyimpan uang, dana yang ada akan segera disalurkan kepada yang berhak. Untuk pertanggungjawabannya rata-rata jenis bantuan berupa peralatan,” jelas ketua Baznas terpilih.***

Sumber: Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulteng

Berita terkait