Ratusan Pasien Covid Isolasi Mandiri di Palu Jangan Langgar ini !

  • Whatsapp
Penanganan Covid-19 RS. Madani/Foto: Yohanes Clemens
banner 728x90

Palu,- Penularan virus korona atau Covid-19 terus menularkan virusnya dari hari ke hari. Berdasarkan keterangan Koordinator Tim Survellence gugus tugas Covid-19 Kota Palu tanggal 6 Januari 2021, jumlah terkonfirmasi positif di ibukota Provinsi Sulteng, sebanyak 306 kasus.

Dari 306 warga Kota Palu yang terkonfirmasi tersebut, diantarannya tidak dirawat di Rumah Sakit rujukan Covid-19 maupun pondok perawatan. Melainkan melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Palu, dr. Huzaema dihubungi media ini, Kamis (07/01/2021) menjelaskan bagi pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah, wajib memiliki tempat atau ruangan khusus untuk karantina.

Selain itu, ruangan atau tempat isolasi mandiri tersebut, setiap harinya harus disterilkan, dan pasien tidak boleh melakukan kontak fisik langsung dengan anggota keluarga yang tinggal serumah.

Dalam hal ini sebut Kadinkes Palu, pihaknya melakukan pemantauan kepada pasien yang sedang melakukan isolasi mandiri. Melalui tim Puskesmas yang ada di setiap kelurahan di Kota Palu.***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait