PALU,– Pemilik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang berada di Dusun IV Desa Buranga Kecamatan Ampibabo Kabupaten Parimo akhirnya terkuak. Menurut info yang dihimpun kailipost.com, lokasi pendulangan emas yang longsor Rabu (23/02/2020) sore kemarin itu dimiliki oleh inisial “B”.
Hingga Jum’at (26/02/2021) hari ini, Tim SAR Gabungan masih melanjutkan pencarian korban Bencana Alam Tanah Longsor yang terjadi di Lokasi tersebut.
Informasi terkini dilaporkan bahwa tambang emas ilegal Desa Buranga tersebut dimiliki Inisial “B”. Tambang tersebut
Sementara itu, Kamis kemarin (25/02/2021) Tim pencarian melibatkan Personil aparat gabungan TNI/Polri dan Tim SAR Palu yang dipimpin oleh Kepala SAR Palu Andi Johanes mulai melakukan evakuasi korban. Tiba dilokasi, tim SAR langsung melakukan pendataan korban meninggal maupun korban yang masih hidup dan dirawat di Rumah Sakit dan melanjutkan proses evakuasi dengan menggunakan 2 Unit Excavator.
Pencarian korban oleh tim gabungan dimulai sejak pukul 09:10 Pagi hingga menjelang Magrib. Adapun hasil dalam proses evakuasi dan pencarian korban dilokasi tambang emas ilegal oleh Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi 3 orang korban. Korban pertama diketahui bernama Sdr. M. Jawir (MD), 42 tahun beralamat Desa Tombi Kec. Ampibabo Kab. Parimo. Korban kedua Sdri. Yanti Ngambas (MD), 42 tahun, beralamat Desa Tombi. Sementara korban ketiga yaitu Sdr. Alimudin (MD), 45 tahun beralamat pasar Kalibobo Nabire Prov. Papua.
Dari data diperoleh, jumlah korban penambang emas ilegal di Desa Buranga yang tertimbun tanah longsor sebanyak 23 orang, dengan rincian :
– 8 orang meninggal dunia
– 8 orang Luka-luka
– 6 orang selamat
– 1 orang masih dalam pencarian yaitu Sdr. Maskam warga Desa Tomoli Selatan Kec. Toribulu Kab. Parimo.
Adapun personil yang terlibat dalam kegiatan apel gabungan Tim SAR yaitu 60 orang Pers Polri dari Polres Parimo, 13 orang Pers Basarnas, 11 orang pers TNI dari Koramil 08/Parigi, 6 orang Pers PMI Parimo, 11 orang Pers BPBD Sulteng, 7 orang Pers BPBD Parimo, 5 orang Pers Tagana Parimo, 5 orang Pers SAR Songulara, 5 orang Pers Vertical Rescue dan 3 orang Personil SAR Mar Team.
Tim SAR gabungan saat ini telah membuka Posko dilokasi tambang emas ilegal Desa Buranga, guna menerima pengaduan warga masyarakat terkait data-data korban yang sudah ditemukan maupun yang belum ditemukan. Rencananya proses pencarian dan evakuasi korban akan terus dilakukan hingga 7 hari kedepan. ***
sumber : TNI/pemprov sulteng