Jakarta,- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Gerry Yasid dimutasi dari jabatannya. Nama Gerry Yasid masuk kedalam daftar mutasi besar-besaran yang dilakukan oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Setelah setahun lebih berkantor di Kota Palu, Sulteng, Gerry Yasid kini akan bertugas di Jakarta, setelah dimutasi menjadi Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI).
Melansir iNews.id, selain Kajati Sulteng, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga memutasi 5 Kajati lainnya, yakni Kajati Bengkulu, Kajati Sulsel, Kajati Kalteng, Kajati Riau, dan Kajati Gorontalo yang tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 28 Tahun 2021 berisi daftar mutasi terhadap 30 PNS di lingkungan Kejaksaan di seluruh Indonesia.
Gerry Yasid yang menjabat sebagai Kajati Sulteng sejak 27 Desember 2019, akan digantikan Jacob Hendrik Pattipeilohy yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Sumatera Utara.***
Editor: Indra Setiawan