Gercap; F-NasDem DPRD Sulteng Akan Usul RDP PETI

  • Whatsapp
Anleg F-NasDem, Ibrahim A. Hafid saat memberikan tanggapan mengenai usualan RDP Tambang Ilegal/Foto: Supardi
banner 728x90

Palu,- Anggota Legislatif (Anleg) Provinsi Sulteng, Ibrahim A. Hafid mengatakan, sangat setuju dan siap melaksanakan instruksi Ketua DPW NasDem yang memerintahkan Anleg kader Partai agar mengusulkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Sulteng membahas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang marak beroperasi di wilayah Sulteng.

Ibrahim A. Hafid mengatakan, dalam RDP nantinya akan menghadirkan para stakeholder yang turut bertanggungjawab di sektor Pertambangan. Tak hanya ilegal, tambang yang telah mengantongi izin pun tetap harus di evaluasi.

“Kita setuju sangat setuju usulan RDP. Kita akan meminta Komisi III mengundang Pemerintah Daerah (Pemda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkaitan urusan Tambang. Kita akan cross check soal perizinannya, karena sampai hari ini banyak usaha Tambang bergerak tanpa izin. Sebab Tambang yang telah memiliki izin saja pengelolaannya masih cenderung destruktif,” Beber Ibrahim A. Hafid.

Ibrahim menuturkan, RPD ini akan membahas kesepahaman dan kesepakatan tentang rencana tata kelola Pertambangan di wilayah Sulteng, sehingga potensi Sumber Daya Alam (SDA) melimpah disektor Pertambangan bisa memberikan manfaat terhadap masyarakat melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila seluruhnya telah memiliki perizinan. Dengan begitu, akitivitas Pertambangan tetap responsif lingkungan serta memberikan kesejahteraan.

“Kita butuh mendorong pendapatan daerah untuk menaikkan fiskal daerah, tetapi kita butuh keselamatan rakyat. Jadi keselamatan dan kesejahteraan harus berbarengan,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, yang patut didorong adalah kesepakatan dan kesepahaman bersama tentang rencana tata kelola Pertambangan di Sulteng. Kalaupun mereka mengurus izinnya penting menelaah secara baik,” lanjut Ibrahim Fraksi NasDem.

Sebagai Anleg wakil masyarakat Parigi Moutong (Parimo), Ibrahim mengaku sangat mendukung penertiban PETI, mengingat Kabupaten ini terbilang daerah kaya potensi Emas, namun akibat dikelola tanpa Izin sehingga tidak memberikan sumbangsi terhadap kemajuan daerah.

“Pertambangan ilegal kita harus melihat, jika memang dikelolah oleh rakyat, tetap harus ditata, tidak boleh dilepas dengan kreativitas masing-masing tanpa diikat dengan Peraturan yang harus dipatuhi. Jadi, tetap harus patuhi Peraturan dan perundang-undangan berlaku,” ujar Ibrahim A. Hafid.

Ibrahim A. Hafid mengaku, fraski NasDem pun akan menawarkan usulan RDP ini kepada fraksi partai lain untuk bersama mendorong pelaksanaan Hearing PETI tersebut. Waktu RDP akan menyesuaikan agenda DPRD yang telah terjadwal kan lebih awal.

“RDP ini kita masih menyesuaikan waktu. Sekarang ini hampir semua Komisi ada agenda, termasuk Komisi III, dan beberapa Pansus yang melibatkan semua Anggota DPRD, setelah agenda ini kita akan melaksanakannya,” ungkap Anleg dua Periode itu.

Seperti diketahui, Ketua DPW NasDem Sulawesi Tengah (Sulteng), Atha Mahmud memerintahkan seluruh fraksinya baik di DPRD Provinsi, maupun Kabupaten/Kota agar mengusulkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas maraknya pertambangan tanpa izin (PETI) di sejumlah wilayah, Sulteng.

Dalam Hearing bersama sejumlah pihak di forum RDP itu bertujuan mencarikan solusi terhadap aktivitas pertambangan Ilegal, agar melahirkan kebijakan berupa rekomendasi Tambang Ilegal didorong menjadi Pertambangan Rakyat. Sehingga rakyat bisa mendapatkan manfaat, apalagi di tengah keterpurukan ekonomi akibat pendemi Covid-19. Bahkan, Negara, khusunya daerah bisa memperoleh pendapatan dari pajak dan retribusi sesuai aturan yang berlaku ketika telah mengubah status kawasan.***

Reporter: Supardi

Berita terkait