Palu,- Sejumlah perwakilan Mahasiswa asal Kepulauan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menutut percepatan pembentukan Kepulauan Togean menjadi daerah otonomi baru (DOB) mekar dari Kabupaten Touna.
Kehadiran pendemo meminta DPRD Sulteng memberikan rekomendasi persetujuan pembentukan Kabupaten baru Kepulauan Togean melalui rapat Paripurna. Pemerintah Provinsi (Pemprov) pun diminta ikut mengeluarkan rekomendasi persetujuan serupa.
“Kami meminta DPRD mengeluarkan rekomendasi persetujuan pemekaran Kepulauan Togean dari Kabupaten Touna,” ungkap Koordinator Aksi, Resaldy J Yunus, saat audiance bersama Ketua Komisi I, di salah satu ruangan pertemuan Kantor DPRD Sulteng, Senin (21/02/2021).
Sementar, salah satu pemuda Kepulauan Togean, Mohammad Rusli Patundu turut menghadiri dialog tersebut, mengungkapkan perjuangan pemekaran telah digaungkan sejak 10 tahun silam, namun tak kunjung membuahkan hasil.
Ia mengatakan, rentetan perjuangan panjang telah membuahkan hasil berupa rekomendasi DPRD Kabupaten Touna dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Touna tentang persetujuan wilayah Kepulauan Togean menjadi Kabupaten di Sulteng.
Kini mereka meminta rekomendasi yang sama keluar dari legislatif dan eksekutif tingkat Pemerintahan Provinsi sebagai kelengkapan dokumen yang nantinya akan disodorkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saat ini kita meminta Komisi I bisa memfasilitasi lahirnya rekomendasi DPRD Provinsi Sulteng untuk percepatan pembentukan DBO Kepulauan Togean. Perjuangan ini sudah kurang lebih 10 tahun lalu sejak kami masih di bangku Sekolah, tetapi alhamdulilah sudah keluar rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Touna dan DPRD Touna keduanya menyetujui wilayah kepulauan itu menjadi DBO. Saat ini kita mengejar dua Rekom pertama, DPRD Provinsi Sulteng dan Gubernur Sulteng, untuk selanjutkan diajukan ke Mendagri setelah dipastikan syarat telah terpenuhi,” ungkapnya.
Menanyikapi tuntutan, Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Sri Indrianingsi Lanusu mengaku akan menindaklanjuti aspirasi pendemo dengan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama stakeholder dari Pemerintah Daerah (Pemda). Termasuk menghadirkan DPRD Touna dan Pemerintah Kabupaten Touna.
Ia mengatakan, komisi I akan menyampaikan kepada Ketua DPRD Sulteng terkait hasil pertemuan tersebut, dan akan meminta Badan Musyawarah (Banmus) untuk menjadwalkan RDP membahas percepatan percepatan pembentukan Kabupaten baru di Touna.
“Kami akan menyurat sekaitan RDP ini agar bisa dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD Sulteng,” jelas Sri Indrianingsi.***
Reporter: Supardi