Refocusing Berlanjut, Komisi A Usul Pembentukan Pansus Covid-19

  • Whatsapp
Foto: mutmainah korona/ist

PALU,- Guna melakukan pengawasan terkait penanganan pandemi yang hingga saat ini belum reda, rencananya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu akan membentuk Panitia khusus (Pansus) Covid-19.

“Jika refocusing anggaran untuk penangan Covid-19 di Kota Palu masih terus berlanjut dan adanya kebijakan Nasional untuk memperpanjang penanganan pandemi, maka kami akan mengusulkan kepada DPRD untuk sebaiknya membentuk Pansus Covid-19,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Palu, Mutmainah Korona, Selasa (23/02/2021).

Tujuan pembentukan Pansus Covid-19 sebut Mutmainah Korona, untuk melakukan pengawasan terhadap pos-pos Satgas yang melakukan pemeriksaan bagi pelaku perjalanan yang berada di perbatasan Kota Palu.

Selain itu juga melakukan pengawasan terhadap penanganan pasien Covid-19 yang berada di Rumah Sakit (RS), maupun Orang Tanpa Gejala (OTG) dirawat di wisma dan sarana milik pemerintah lainnya.

“Terkait pandemi, sebaiknya harus dilakukan pengawasan secara khusus. Mengingat hingga saat ini, belum ada penurunan kasus secara signigikan,” ungkapnya. ***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait