Parimo,- Pemuktahiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Parigi Moutong akan dimulai ditahun 2021. Olehnya Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parimo kembali mengelar Bimbingan teknis (Bimtek) yang bertempat di aula kantor Bappelitbangda, Senin (15/3/2021).
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Ekonomi Bappelitbanga Novi Banda dalam kegiatan Bimtek DTKS tahun 2021.
“Jadi untuk tahun 2021 ini kami sudah membentuk tim kordinasi pemuktahiaran data,” ujar Novi.
Bimtek ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Sosial (Permensos) terkait pemuktahiran data tersebut yang dilakukan setiap bulan. Sejak empat tahun lalu, penugasan melakukan pemuktahiran dan verifikasi DTKS diserahkan ke Dinas Sosial. Dinas Sosial satu-satunya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengurusi data masyarakat miskin ini. Beda halnya di tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Parimo melalui Bappelitbangdan Parimo membentuk tim koordinasi pemuktahiran data yang melibatkan beberapa OPD dengan fungsinya masing-masing.
“Bappelitbangda selaku badan perencanaan, kemudian dinas sosial selaku leading sektor dari DTKS, dan Dinas Dukcapil terkait dokumen administrasi kependudukan yang menjadi dasar dalam penyusunan DTKS serta Dinas BPMD. Karena mengingat bantuan itu kurang tepat sasaran antara DTKS dan NIK, maka dilibatkan dinas Dukcapail serta Dinas BPMD karena akan melibatkan petugas yang ada di desa,” Jelas Novi.
Menurutnya, dalam rahapan pelaksanaan pemuktahiran DTKS, petugas yang telah dibentuk di setiap Desa akan turun langsung melakukan survey untuk memastikan by name by adress. Petugas tersebut diwajibkan mendatangi rumah-rumah warga sasaran DTKS.
“Tetapi didalam juknisnya, Kami juga sudah atur bahwa hasil pemuktahiran DTKS di tingkat desa akan divalidkan atau ditetapkan melalui musyawarah desa. Kemudian nanti akan diserahkan ke tim kordinasi kabupaten, kemudian ditetapkan oleh bupati,” Terang Novi.***
Reporter: Supardi