Satu Wanita Dengan 53 Paket Asal Tatanga Dibekuk Polisi

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu- Satu perempuan warga Tatanga diamankan Satres Narkoba Polres Palu, terkait kasus narkoba, pada hari ini, Selasa (16/3/21), pukul 12.30 WITA.

Perempuan berinisial MB alias Bunda (45) tersebut, di amankan dari ‘Kampung Narkoba’ Tatanga, Jl Lekatu Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

“MB diamankan bersama barang bukti, yakni 1 buah kotak plastik pink yang berisi 43 paket diduga sabu, 1 kotak plastik orange yang berisi 13 paket diduga sabu, 1 plastik klip yang berisi 12 paket diduga sabu, sebuah dompet biru berisi 12 paket diduga sabu,” ujar Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal, S, IK membenarkan akan hal itu.

Kapolres melanjutkan, ada juga sebuah dompet merah berisi 11 paket diduga sabu, sebuah dompet hijau berisi 12 paket diduga sabu, uang tunai hasil penjualan sabu Rp 2,2 juta, dan 1 unit handphone merek Oppo Reno warna hitam merah.

Maka, kata AKBP Riza, jumlah keseluruhan barang bukti yakni sebanyak 103 paket yang diduga sabu dengan berat bruto 52,59 gram.

“Untuk penangkapan perempuan tersebut, bermula saat Satnarkoba Polres Palu mendapat informasi dari masyarakat, bahwa terduga MB adalah bandar atau pengedar narkoba jenis sabu,” jelasnya.

Menurut Kapolres, aksi itu dilakukan MB di rumahnya, yakni di Jl Lekatu Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Selanjutnya, terangnya, dilakukan penyelidikan terhadap MB dan Selasa 16 Maret 2021 dilakukan penindakan. ***

Reporter: Yohanes Clemens

Berita terkait