Kajari Morowali: Orang Asing Melanggar akan Kami Tindak

  • Whatsapp
banner 728x90

MOOROWALI,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali menggelar rapat awal kegiatan Koordinasi Tim Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing, bersama unsur Forkopimda dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Senin (01/03/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, Tenria Waru turut hadir dalam rapat itu, bersama Wakapolres Morowali, Danramil 1311/01 Bungku Tengah, Kepala Kantor Imigrasi Banggai, Kepala Dinas Nakertrans, Kepala Dinas Satpol PP, Kepala Badan Kesbangpol, anggota Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Intelijen Strategis (BAIS).

Dalam penyampaiannya, Kajari mengatakan bahwa mengenai pemantauan dan pengawasan terhadap orang asing sebenarnya dimaksudkan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, apalagi Kabupaten Morowali merupakan kawasan industri yang sangat strategis di kawasan Asia Tenggara. Ia berharap agar dengan adanya Timpora, penyajian data bisa lebih baik lagi.

“Saya harap dengan adanya Timpora ini, saling tukar informasi dan penyajian data harus lebih optimal, karena yang terkait dalam Timpora ini masing-masing punya kewenangan,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan bisa mengambil tindakan jika terjadi pelanggaran oleh orang asing.

“Kejaksaan sendiri juga bisa melakukan pencekalan, apabila memang ada orang asing melakukan tindak pidana atau ada pmalsuan data maupun dokumen, sehingga perlu ada koordinasi dan konsolidasi antara pihak-pihak terkait,” tandas Kajari Morowali.***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait