Ketua DPRD Morowali: Retribusi Orang Asing Topang Pendapatan Daerah

  • Whatsapp
Foto: Kuswandi, Ketua DPRD Morowali/ist

MOROWALI,- Ketua DPRD Morowali, Kuswandi mengakui, bahwa orang asing merupakan salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar melalui retribusi Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

“Harus diakui bahwa retribusi IMTA merupakan salah satu penopang PAD kita, yang semakin lama semakin meningkat jumlahnya,” jelas Kuswandi, Senin (01/03/2021) kemarin, saat rapat awal Kegiatan Koordinasi Tim Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing, bersama unsur Forkopimda

Namun di sisi lain, Kuswandi juga mengatakan bahwa pengawasan dokumen tenaga kerja asing di Morowali dinilai masih lemah. Ia meminta agar pihak terkait lebih jeli lagi dalam melakukan pengawasan dan berharap agar TKA yang datang benar-benar ingin bekerja serta memiliki keterampilan.

“Harus dipastikan bahwa TKA yang datang benar ingin bekerja dan memiliki skill, sehingga bisa mentransfer ilmunya kepada tenaga kerja lokal di Indonesia,” ungkapnya.

Sementara, menurut Kadis Nekertrans Kabupaten Morowali, Abdurrahman Toppo, jumlah retribusi IMTA yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah terus mengalami peningkatan yakni dari tahun 2019 target Rp10 Miliar, realisasi Rp23 Miliar, sedangkan tahun 2020 dari target Rp68 milyar, yang terealisasi adalah Rp76 Miliar.

“Dan untuk tahun 2021 ini, pendapatan dari sektor tersebut ditargetkan sebesar Rp75 Miliar,” ungkap Abdurrahman.

Turut hadir dalam rapat, Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, Wakapolres Morowali, Danramil 1311/01 Bungku Tengah, Kepala Kantor Imigrasi Banggai, Kepala Dinas Nakertrans, Kepala Dinas Satpol PP, Kepala Badan Kesbangpol, anggota Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Intelijen Strategis (BAIS). ***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait