600 Personil Gabungan Akan Diterjunkan Amankan PSU Morut

  • Whatsapp
banner 728x90

MORUT,- Sesuai hasil keputusan Mahkamah Konstitusi belum lama ini, terkait sengketa Pilkada Morowali Utara (Morut) diputuskan akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

MK mewajibkan KPUD Morowali Utara menggelar pemungutan suara ulang di PT Agro Nusa Abadi (PT ANA) Kecamatan Petasia Timur, TPS 01 Desa Paboa Kecamatan Petasia Timur dan TPS 01 Desa Menyo’e Kecamatan Mamosalato dalam tenggang waktu 30 hari kerja sejak putusan dibacakan.

Gugatan bermula saat KPU Morowali Utara menetapkan Delis Julkason Hehi-Djira mendapatkan 34.016 suara dan Holiliana-Abudin Halilu mendapatkan 33.396 suara. Atas keputusan itu, pasangan Holiliana-Abudin menggugat ke MK.

Terkait pelaksanaan PSU tersebut, belum ada jadwal yang pasti untuk pelaksanaannya, namun pihak Polres Morowali telah bersiap-siap untuk melakukan pengamanan.

Untuk personil gabungan yang dipersiapkan, Kapolres Morut, AKBP Bagus Setiawan yang dikonfirmasi Senin malam (29/03/2021) mengatakan, bahwa pihaknya akan menurunkan sekitar 600 anggota di tiga tempat tersebut, terdiri dari anggota Polres Morut, BKO Polda Sulteng, Brimob, dan TNI.

“Kita akan turunkan sekitar 600 personil gabungan yang akan bertugas, baik anggota Polres Morut, BKO Polda Sulteng, Brimob, dan dibantu dengan anggota TNI,” ungkapnya.

AKBP Bagus berharap agar seluruh masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga ketenteraman khususnya dalam PSU, sehingga tercipta situasi yang kondusif demi terlaksananya kelanjutan pemerintahan di Kabupaten Morut.***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait