Rapat Banmus, Data Recofusing Anggaran Tahun 2021 Pemkot Palu Dipertanyakan

  • Whatsapp
ft: Firmansyah

PALU,- Rapat Badan musyawarah (Banmus) membahas rancangan perubahan ketiga masa persidangan pertama tahun sidang 2021 di ruang utama kantor DPRD Palu, Senin (29/03/2021). Salah seorang Anleg mempertanyakan dokumen data recofusing atau pergeseran anggaran pemerintah Kota Palu tahun 2021.

“Sepengetahuan saya, ada recofusing anggaran tahun 2021 Pemkot Palu. Olehnya saya hanya bertanya terkait dokumennya. Karena hingga saat ini, dokumennya tidak pernah diserahkan kepada DPRD Palu,” tandas Muslimun.

Menurutnya, di beberapa kabupaten, recofusing telah dibicarakan dan dibahas bersama. Sehingga diketahui berapa anggaran yang dilakukan pergeseran.

“Namun Kota Palu kelihatannya seperti tersembunyi terkait recofusing. Kita tidak mengetahui berapa anggaran yang direcofusing dari APBD,” pungkasnya.

Anggota Komisi C DPRD Palu itu menyayangkan nantinya apa yang telah dibahas akan sia-sia. Bahkan tidak diketahui hasil reses atau penjaringan aspirasi Anleg sebelumnya juga akan direcofusing.

“Jangan nanti usulan teman-teman pada saat reses kemarin, tidak diketahui direcofusing. Tidak diketahui berapa setiap OPD yang direcofusing. Mana datanya,” tanya dia.

Menyikapi hal itu, perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu Suraji menjelaskan bahwa, hingga saat ini, dokumen recofusing belum rampung. Karena ada data tehnis masih sementara diselesaikan. Begitupula dengan jumlah anggaran recofusing. Bila semuanya telah siap sebut Suraji, datanya akan disampaikan kepada DPRD Palu.

“Kita berharap hari ini bisa diselesaikan. Setelah itu akan disampaikan kepada DPRD Palu,” akunya.***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait