Parimo,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran meminta para Pemerintah Desa agar memverifikasi nama-nama penerima bantuan apakah layak atau tidak. Utamanya memastikan apakah warga bersangkutan masih hidup atau telah meninggal dan begitupun alamat domisilinya.
Hal tersebut diutarakan zulfinasran saat mewakili Wakil Bupati menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) bantuan sosial pangan Kabupaten Parigi Moutong tahun 2021.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas sosial Kabupaten Parigi Moutong itu mengambil tempat kegiatan di Cafe Rainbow Kelurahan Kampal Parigi, dan dibuka resmi oleh Sekda Parimo, Kamis (27/5/2021).
Zulfinasran pun berharap, semua Sekretaris Camat (Sekcam) dapat mengkoordinir verifikasi dan validasi data DTKS, dan semua data sudah diberikan kepada tim pendata yang sudah ditunjuk.
“Dengan kegiatan ini kita berharap dapat mengkroscek siapa siapa yang menerima BPMJ dan siapa yang menerima BLT dan siapa yang menerima PKH,” Ungkap sekda.
Semoga data yang masuk betul betul sudah terverifikasi dan di validasi oleh pemerintah Desa dan Kecamatan, Tutupnya.
Sementara dalam kesempatan itu, Sekertaris Dinas Sosial Kabupaten Parimo, Moh Ishak melaporkan, dasar hukum pelaksanaan kegiatan yaitu Undang Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Peraturan Presiden RI Nomor 63 tahun tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
“Ada 4 maksud dan tujuan kegiatan ini, yang pertama mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan. Kedua memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KPM. Ketiga meningkatkan ketepatan sasaran waktu, jumlah, harga, kualitas dan administrasi, dan yang keempat memberikan pilihan dan kendali pada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan,” Katanya.
Ishak menambahkan, adapun materi kegiatan meliputi singkronisasi dinas dan pihak terkait tentang mekanisme program penyaluran bantuan sosial pangan non tunai di Kabupaten Parigi Moutong.
“Kami laporkan, peserta kegiatan ini antara lain, Tim koordinasi Kabupaten, Tim koordinasi Kecamatan, Pendamping di 23 Kecamatan, Himbara dan dana kegiatan ini bersumber dari APBD Dinas Sosial tahun 2021,”Ungkap Ishak. ***
Reporter: Supardi Musrip