Aroma Busuk Kongkalikong Tender, APH Diminta Usut dan Seret Oknum Pejabat BP2JK

  • Whatsapp
Ket: Puluhan massa aksi menyerobot dan menyegel kantor BP2JK di jalan Gunung Bosa Kota Palu, Kamis (3/6/2021). FOTO: IST
banner 728x90

PALU,- Puluhan massa atas nama Forum Masyarakat Penyelamat Uang Negara (Formatur) mendatangi kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Kementrian Pekerjaan Umum dan Perubahan Rakyat (PUPR) di Sulawesi Tengah, jalan Gunung Bosa Kota Palu untuk melakukan unjuk rasa, Kamis (3/6/2021).

Aksi unjuk rasa itu dilakukan lantaran dalam satu tahun terakhir telah meresahkan dunia jasa konstruksi di Sulteng. Sinyalemen kuat dan aroma busuk dan diduga telah terjadi kongkalikong dalam pelaksanaan tender konstruksi yang mengakibatkan terjadi pelanggaran persaingan usaha.

Modus kongkalikong itu dengan penawaran terendah hingga 40 persen oleh pihak pelaksana atau kontraktor selaku penawar yang mengakibatkan menurunnya kualitas pekerjaan jasa konstruksi. Maka indikasi puluhan bahkan ratusan miliar paket proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara teknis dikerjakan secara amburadul. Terindikasi tidak sesuai besaran teknis dan jauh dari pagu anggaran yang seharusnya.

“Mekanisme dibangun diduga atas dasar kongkalikong ini telah mematikan kemampuan daya saing pengusaha lokal,” tegas koordinator lapangan (Korlap), Mudin usai orasi.

Persekongkolan dalam tender tersebut diduga kuat melalui praktik – praktik kesepakatan jahat, baik tertulis maupun tidak tertulis. Di mana praktik ini mencakup jangkauan perilaku yang luas, antara lain usaha produksi dan atau distribusi. Kegiatan asosiasi perdagangan, penetapan harga, dan manipulasi lelang atau kolusi dalam tender. Indikasi ini terjadi melalui kesepakatan antar pelaku usaha, antar pemilik pekerjaan dengan BP2JK.

Dugaan praktik atau persekongkolan jahat dalam tender tersebut, bertujuan untuk membatasi pesaing lain yang potensial untuk berusaha dalam pasar bersangkutan dengan cara menentukan pemenang tender.

“Kami menduga persekongkolan tersebut terjadi di setiap tahapan proses tender, mulai dari perencanaan hingga penetapan pemenang tender,” tandas Imam Safaat, salah seorang massa aksi.

Ia menegaskan, kondisi ini sangat memperihatinkan. Di tengah negara sedang mengalami krisis dan melemahnya ekonomi pasca pandemi, anggaran negara dipermainkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di lingkaran pejabat tekhnis BP2JK Sulteng.

Akibatnya, banyak pekerjaan yang tidak terlaksana sesuai jadwal dan kualitas. Banyak sekali pekerjaan daerah mangkrak yang berakibat pada kerugian negara dan rendahnya kualitas pembangunan daerah di Sulteng.

Hal itu pula berakibat pada lambannya proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Banyak sekali pembangunan yang seharusnya selesai menjadi tertunda. Sehingga dugaan permainan kotor BP2JK Sulteng ini berdampak luas pada pengungsi di Palu, Sigi, dan Donggala (Pasigala).

Imam meminta Aparat Penegak Hukum (APH), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng mengusut tuntas dugaan – dugaan praktik dan aroma busuk di BP2JK Sulteng ini. Menyeret oknum – oknum di BP2JK dan oknum kontraktor yang terindikasi menyelewengkan uang negara.

Korlap Mudin kembali menandaskan bahwa patut diduga kongkalikong ini telah terindikasi merugikan keuangan negara dan sarat dengan praktik korupsi.

Oleh karena itu, tegas Mudin, mereka atas nama Formatur menyatakan tuntutan sikap, pertama segera bekukan sementara Kantor BP2JK Sulawesi Tengah. Dua usut tuntas dugaan kongkalikong dan Korupsi tender proyek di BP2JK. Tiga mendesak aparat hukum memeriksa Kepala BP2JK atas dugaan pengurangan kualitas proyek melalui penawaran terendah 20 – 40 persen yang mengakibatkan banyak proyek mangkrak. Dan keempat mendesak BP2JK berkoordinasi aktif dengan Pemerintah Sulawesi Tengah.

Saat unjuo rasa berlangsung, sempat terjadi bentrok kecil antara massa pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian dan pegawai BP2JK lantaran massa aksi menyegel kantor tersebut dengan spanduk bertuliskan “Kantor ini Disegel Sementara”. ***

Jurnalis: mahbub untuk kailipost.com

Berita terkait