Palu,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah menyayangkan pembongkaran jembatan Yondo Pamona di Tentena Kabupaten Poso. Pembongkaran ditengarai telah menghilangkan nilai-nilai historis dan budaya yang berkaitan dengan keberadaan jembatan tersebut.
“Pembongkaran tersebut tidak melibatkan disdikbud, kami hanya menerima keluhan dan laporan masyarakat karena jembatan itu memiliki nilai budaya lokal bagi warga Poso dan khususnya warga Pamona,” kata Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Sulteng, Rahman Ansyari pada RDP Komisi III DPRD dengan Poso Energy dan mitra kerja, Rabu (23/6/2021).
PT Poso Energy merenovasi Jembatan Yondo Pamona untuk menata sungai dan danau Poso agar menjadi destinasi wisata yang baik dan menarik bagi perkembangan industri pariwisata di Poso. Pembongkaran tersebut dilakukan oleh warga di seluruh Kecamatan Pamona Puselemba yang dikoordinir oleh camat.
Namun, pembongkaran itu, sebut Rahman, harus ada izin tim ahli cagar budaya.
“Jembatan Pamona sudah termasuk cagar budaya, karena sudah berusia lebih dari 50 tahun, sesuai UU No 11 tahun 2010. Jadi sangat disesalkan karena dampaknya menyulitkan proses registrasi suatu cagar budaya,” jelasnya.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulteng, Sony Tandra optimis persoalan sekitar jembatan itu bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya penuh keterbukaan dan kebersamaan.
“Kita tidak menyalahkan siapa-siapa dalam hal ini. Mari kita duduk bersama mencari solusi terbaik,” pintanya.***
Reporter: Ikhsan Madjido