Drama Vaksin Berbayar, Kontroversi, Ditunda, Hingga Ditolak Banyak Pihak

  • Whatsapp
Foto: alodokter.com

Jakarta,- Kimia Farma (Persero) Tbk membuka layanan Program Vaksinasi Gotong Royong berbayar bagi individu, yang awalnya mulai berlaku Senin, (12/07/2021) kemarin. Pelayanan Program Vaksinasi Gotong Royong berbayar ini bisa diakses di delapan jaringan Klinik Kimia Farma.

“Untuk layanan Vaksinasi Gotong Royong memang sudah bisa dilaksanakan secara individu dan salah satunya, bisa dilakukan di Klinik Kimia Farma untuk layanan vaksinasi individu tersebut,” ungkap kata Ganti Winarno Putro Sekretaris Kimia Farma, seperti dilansir dari Kompas.com.

Penyediaan layanan tersebut menurut pihak Kimia Farma sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19. Yakni, mengenai mekanisme vaksinasi gotong royong, sebagaimana produk vaksin yang dijual pun adalah vaksin Sinopharm. Berbeda dengan vaksin yang disediakan untuk masyarakat yakni Sinovac dan Astra Zeneca.

Harga
Sementara Harga pembelian vaksin gotong royong individu ditetapkan sebesar Rp321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis. Sementara untuk penyuntikan vaksin dilakukan dua kali, sehingga membutuhkan dua dosis vaksin. Dengan demikian, total biaya vaksin Covid-19 yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan layanan ini adalah sebesar Rp 879.140.

Ditunda
Namun, sejatinya dimulai dijual pada hari Senin (12/7/2021), PT Kimia Farma (Persero) Tbk memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan vaksinasi individu atau vaksinasi berbayar tersebut.

Hal ini disinyalir akibat banyaknya penolakan yang terjadi di masyarakat karena dinilai tidak etis. Sebab, kebijakan ini dilakukan di tengah situasi penularan Covid-19 yang semakin mengganas.

Ditolak

Salah satu pihak yang menolak yakni organisasi buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Buruh Indonesia mendukung upaya pemerintah untuk melawan pandemi Covid-19 dengan cara melakukan vaksinisasi. Namun untuk program vaksin gotong royong yang berbayar, kaum buruh dengan tegas menolaknya.

“Tetapi KSPI mempermasalahkan pemberian vaksin yang dilakukan secara berbayar, baik program vaksin gotong royong maupun vaksin berbayar secara individu yang rencananya dikeluarkan oleh Kimia Farma,” ucap Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan persnya, Senin (12/7/2021).

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melalui Ketua Harian Tulus Abadi menilai, kebijakan vaksinasi Covid-19 gotong royong bagi individu secara berbayar tidak etis. Oleh karena itu, vaksin berbayar harus ditolak. Menurut Tulus, kebijakan tersebut pun buruk dari sisi komunikasi publik. Bahkan, vaksin berbayar juga bisa menimbulkan distrust di antara masyarakat. ***
Penulis: Idham

Berita terkait