Mobnas Pemkab Parimo Terlantar di Kota Palu, Siapa Pejabat yang Gunakan? (Bag : 01)

  • Whatsapp
banner 728x90

Parimo,- Terkuak satu unit mobil dinas (Mobnas) milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tangah (Sulteng) ditemukan terlantar di kompleks Kelurahan Tondo, Kota Palu.

Hasil investigasi Kailipost, Selasa (07/09/2021), kendaraan bermerek Toyota Avanza E Delux dengan nomor polisi DN 106 K ini dibiarkan begitu saja terlantar di halam rumah warga di Kelurahan Tondo dalam kondisi memperihatinkan.

Jika meilihat kondisi di area tempat kendaraan terparkir yang sudah ditumbuhi rumput liar, mengindikasikan bahwa mobil dinas yang dibeli menggunakan uang daerah miliki rakyat Parimo tersebut sudah lama terlantar.

Secara kasat mata, mobil operasional dari salah satu pejabat di Pemkab Parimo ini dalam keadaan rusak parah dan tidak lagi dirawat, meskipun diketahui setiap kendaraan dinas miliki pemerintah daerah mempunyai dana perawatan.

Mirisnya, diduga kendaraan berpelat merah ini belum terbayar pajak alias menunggak sudah berjalan satu tahun lebih (mati pajak).

Berdasarkan pengakuan salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari titik kendaraan itu berada, bahwa kendaraaan tersebut sudah cukup lama berada ditempat tersebut.

Ia mengaku tidak mengetahui pasti kapan mobil itu mulai terparkir di halaman rumah warga tersebut. Namun sepengetahuannya, bahwa mobil dengan warna dasar hitam yang mulai memudar ini awal dilihatnya sejak delapan bulan lalu.

“Sudah lama itu mobil. Seingatku sejak Januari 2021 lalu,” Singkat Sumber.

Sementara pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Parimo saat dikonfirmasi mengakui bahwa kenderaan bernomor pelat DN 106 K ini tercatat dalam data kendaraan aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parimo, hanya saja secara spesifikasi siapa pejabat ataupun Organiasasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna mobil avanza pelat merah tersebut belum diketahui.

“Utk siapa pejabat yg menggunakan nanti dikonfirmasi langsung ke bagian umum ya, krn di data kami tdk mencantumkan siapa pejabat yg menggunakan. Ditelusuri dl ya pak krn kan harus diliat di data kendaraan,” Jelas Kepala Bidang Aset BPKAD Parimo, Hatika, kepada Kailipost, Rabu (08/09/2021). ***

Jurnalis Kailipost : Supardi

Berita terkait