ASN Morowali Terlibat Kasus Narkoba, Dua Dipecat, Dua Hukuman Pemotongan Gaji 50 Persen

  • Whatsapp
banner 728x90

Morowali,- Semakin banyaknya kasus peredaran narkoba di Kabupaten Morowali tidak hanya terjadi di lingkungan masyarakat biasa saja, namun juga di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Data yang dimiliki oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Morowali, hingga saat ini sudah 2 orang yang dipecat akibat masalah narkoba, sementara 2 lainnya telah dibuatkan pemotongan gaji sebesar 50 persen sambil menunggu putusan inkrah hukumannya.

Hal itu dijelaskan Kepala BKPSDM Morowali, Alwan Abubakar saat dikonfirmasi media ini, Rabu (8/9/2021).

“ASN yang lagi proses dan dipotong gajinya 50 persen adalah inisial AM yang merupakan staf di RSUD Morowali, dan SBS merupakan staf Sekretariat DPRD Morowali. Sedangkan yang sudah dipecat ada dua orang, yakni HD dan AR, itulah inisial ASN Morowali yang terbukti tersangkut narkoba, dan Pak Bupati sangat tegas memberikan sanksi bagi PNS yang tersangkut narkoba” ungkapnya.

Ditanyakan apakah masih ada ASN yang terlibat kasus narkoba sebelum pemecatan, HD dan AR, Alwan mengatakan tidak ada ASN yang dihukum pidana akibat masalah narkoba.

Terpisah, Sekretaris DPC GANN Kabupaten Morowali, Rahmatiah Musa berharap agar upaya pemberantasan peredaran gelap Narkoba di Kabupaten Morowali bisa lebih ditingkatkan lagi melalui kerjasama penuh dengan melibatkan pihak terkait serta seluruh masyarakat.

“Harus lebih ditingkatkan lagi upaya pemberantasan narkoba, agar kedepannya kita bisa menjaga generasi bangsa ini dan tidak terlibat lebih jauh lagi dengan barang haram itu yang nantinya bisa merusak masa depan mereka. Saya kira banyak hal yang bisa kita lakukan untuk mereka, dan saya juga berharap semoga tindakan tegas dari Pak Bupati bisa memberikan efek jera bagi para ASN yang tersandung kasus narkoba” tandasnya. ***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait