PALU – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Sulawesi Tengah berkunjung ke DPRD Jawa Barat berkoordinasi soal rancangan DPRD tentang tata tertib dan kode etik DPRD.
Hadir dalam pertemuan ini Ketua Tim Pansus IV yaitu Drs. Zainal Mahmud Daud, Ronald Gulla, ST, Yahdi Basma. SH, H.M, Tahir H. Siri E.MH bersama Staf Ahli Pansus IV Dr. Asri Lasatu, SH.,MH dan di dampingi Kepala Bagian Persidangan dan Risalah DPRD Sulawesi Tengah, Wahid Irawan S.STP.
Rombongan DPRD Sulawesi Tengah tersebut, diterima langsung Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang dari Fraksi PDIP dan didampingi juga Kepala Bagian Perundang-Undangan DPRD Jawa Barat, Drs. H. Amad Arif Rifai, M.Si, di gedung DPRD Jawa Barat pada Kamis (7/10/2021).
Salah satu anggota DPRD Sulteng menanyakan apakah di masa pandemi Covid-19 pimpinan bisa memimpin rapat via daring dan mengambil keputusan secara daring.
Selain itu, apakah DPRD Jawa Barat juga mengacu pada aturan pimpinan.
Anggota pansus juga berkoordinasi mengenai hari kerja DPRD Jawa Barat, apakah telah mengusulkan hari Sabtu dan Minggu menjadi hari kerja .
Selain itu, Pansus DPRD Sulteng menanyakan norma yang baru dalam tata tertib DPRD Jawa barat yang tidak sekedar mengcopy paste peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018.
Terkait hari kerja provinsi Jawa barat, belum mengutarakan soal hari kerja Sabtu dan Minggu sebagai hari kerja tetapi baru masih dirancangkan dan akan mengkonsultasikan ke Kemendagri.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang menjelaskan, teknis mereka dalam tata tertib anggota DPR ketika mengadakan rapat semua harus korum begitu juga dengan rapat Paripurna tidak akan dilaksanakan jika tidak korum, karena mereka berpikir bahwa semua akan korum jika semua pimpinan dan anggota DPRD berada di tempat rapat.
”Kami juga mengacu pada peraturan DPRD Jawa Barat nomor 1 tahun 2017 tentang kode etik dan tata berpakaian dan di DPRD Provinsi Jawa barat dan terutama DPRD Jawa Barat tidak ada praktek double Pansus dalam DPRD Jawa Barat kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat,” urainya.***
jurnalis kaili post: ikhsan madjido