Kejati: LO Karena Ada Permintaan Pemprov

  • Whatsapp
banner 728x90

LEGAL OPINION TERKAIT TAMBANG

jurnalis utama kailipost.com: andono wibisono

SULTENG,- Polemik beredarnya daftar Legal Opinion (LO) untuk 59 perusahaan yang bergerak di pertambangan dengan lokasi Kabupaten Morowali dan Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah disebut kejaksaan tinggi (Kejati) sebagai informasi tak mendasar.

Padahal, daftar LO perusahaan, nomor surat perusahaan mengajukan LO, nomor surat dinas ESDM ke Kejati, balasan dengan nomor surat Kejati ke dinas terkait, dan surat ke Ditjen Minerba jelas dan dalam bentuk program excel. Tidak hanya itu. Dalam daftar LO itu nama pemohon, keterangan masih dalam proses juga tertulis.

Berita terkait