JAKARTA – Komisi X DPR RI mendengarkan langsung aspirasi dari DPRD Kabupaten Bulukumba, Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK 35+) Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur, serta Perkumpulan Honorer Kategori II Indonesia (PHK21) Korwil Jawa Tengah terkait dengan permasalahan PPPK dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Dalam RDPU tersebut, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan beberapa poin yang disampaikan DPRD Kabupaten Bulukumba adalah mengenai berbagai permasalahan terkait dengan kepastian pembayaran gaji dan tunjangan guru PPPK yang bersumber dari APBN, permohonan penambahan Dana Alokasi Khusus (DAU) untuk memenuhi pembiayaan seleksi guru PPPK daerah, serta beberapa persoalan terkait hasil seleksi guru PPPK di daerah.
Selain itu, para guru dan tenaga kependidikan honorer yang juga menyampaikan aspirasinya dengan meminta kepada Komisi X DPR RI agar ada penambahan formasi penerimaan PPPK sesuai dengan yang ada di lapangan, memohon adanya afirmasi masa pengabdian pada seleksi PPPK, serta memohon seleksi guru PPPK tahap kedua agar dapat ditunda sebelum permasalahan pada tahap pertama terselesaikan.