Kisah FTV ‘Layangan Putus’ Tertinggi Terjadi di Kota Palu

  • Whatsapp
Dok Layang Putus @manoj Punjabi

editor/jurnalis kailipost.com: andono wibisono/zein fatur rahman

PALU,- Ternyata isi film pendek kini viral di kalangan emak – emak nasional Layangan Putus yang diangkat dari sebuah novel dengan judul sama, mirip dengan kejadian rumah tangga di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah.

Tetapi, serial FTV Layangan Putus perselingkuhan yang dimainkan tokoh ‘Aris’ tak mutlak mendominasi sebagai angka fakta perceraian di kota yang dikenal kuliner ‘kaki sapi Donggala’ atau dikenal Kaledo itu. Fakta hanya menyebut perselingkuhan mendominasi hingga mencapai angka 638 kasus perceraian tahun 2021.

Data tersebut diungkapkan Pengadilan Agama Palu. Lembaga itu mencatat ada 11 faktor utama yang mempengaruhi tingginya perceraian di Palu selama 2021, jumlah 822 kasus.

Hakim Pengadilan Agama Palu Drs. Syamsul Bahri, M.H, menuturkan tingginya faktor perceraian di Palu didominasi adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus dalam rumah tangga.

“Kalau faktor penyebab perceraian pasti banyak, namun yang sering kami tangani karena pertengkaran terus menerus disertai perselisihan,” ungkapnya, Senin (10/1/22).

Berikut faktor penyebab tingginya perceraian di Palu:

  1. Mabuk= 1 kasus
  2. Mandat= 1 kasus
  3. Judi= 3 kasus
  4. Meninggalkan salah satu pihak= 122 kasus
  5. Dihukum penjara= 3 kasus
  6. Poligami= 4 kasus
  7. KDRT= 19 kasus
  8. Perselisihan dan pertengkaran terus menerus= 638 kasus
  9. Kawin paksa= 2 kasus
  10. Murtad= 14 kasus
  11. Ekonomi= 15 kasus.*

Berita terkait