Berdasarkan pointer investigasi tersebut, kami berharap Ibu Ketua dapat memberikan keterangan, pernyataan, klarifikasi dan konfirmasi baik lewat surat elektronik (surel) maupun mengundang kami wawancara langsung
Berikut pertanyaan kami :
- Berapa jumlah total (dalam rupiah) Pokir DPRD Prov Sulawesi Tengah yg tersebar di OPD?
- Bagaimana mekanisme perumusan dan penyebaran Pokir ke OPD tehnis. Apakah melakui dokumen Pokir dan diiput di SIPD? Apakah Pokir dibahas di Bappeda dan instansi tehnis terkait sebelum masuk RAPBD TA 2022?
- Merujuk pd Dokumen Pokir DPRD Sulteng apakah merumuskan pula jumlah Pokir setiap pimpinan dan anggota? Apakah hal itu dibahas oleh Banggar?
Demikian Ibu Ketua Yth atas atensi demi pemenuhan informasi publik yang benar dan tidak mencederai kepentingan publik mendapat informasi benar dari sumber yang benar. Wassalam. 22 Januari 2022