Sampai pada pukul 10. 30 Wita anggota memutuskan untuk melakukan penindakan, sehingga terjadi kontak senjata. Jenazah Ahmad Panjang telah dibawah menuju rumah sakit Bhayangkara Palu untuk dilakukan visum.
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, himbauan kepada sisa DPO Teroris Poso sudah beberapa kali disampaikan agar menyerahkan diri namun belum diindahkan. Olehnya, Ia kembali meminta agar 3 sisa DPO segera serahkan diri.
“Kita akan lanjutkan pengejaran dan penangkapan tiga DPO lagi. Tapi kalau menyerahkan diri tetap kita terima. Saya juga menghimbau selaku penanggungjawab operasi Madago Raya, kalau bisa menyerahkan diri kenapa tidak. Kalau tidak, kami kejar terus,” tegas Kapolda saat menggelar Konferensi Pers di Mako Polres Parimo.
Ahmad Panjang umur 27 tahun merupakan warga kelahiran Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) beralamat di jalan Badak Nomor 13 A, Kelurahan Lioka, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulsel.
“Nnti kita akan tanyakan kepada keluarganya apakah akan hadir pemakaman disini atau tidak,” ungkap Kapolda.
Tim Satgas Madago Raya mengamankan puluhan barang bukti berupa baju, celana panjang, jaket, parang, kaos kaki, 1 terpal besar, panci, hammok, senter kepala, baterai, garam, penyedap rasa saset, kopi, beras, gelas plastik, wadah plastik, tali tambang, ransel, selimut, centong, jam tangan, sendok makan, obat Betadine, hansaplas, gergaji, tongkat, benang jahit, baterai hp nokia, obat-obatan, korek, cermin, kikir, lampu natal, chestrig, botol bubuk mesiu, 1 buah bom dan uang sebesar Rp. 202.200 rupiah.***
Reporter: Supardi