Tak Terima Tuduhan Bupati, Pengacara Perusahaan Tambang Akan Lapor Balik

  • Whatsapp


Bahwa isi berita tersebut sebagaimana lampiran, memuat hal-hal yang merugikan klien kami, terutama mengenai penyerahan IUP yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah sebagai berikut;
-. Surat Nomor 315/0921/Umum/IX/21 tanggal 1 September 2021, perihal penyerahan IUP OP PT. Citra Teratai Indah
-. Surat Nomor 316/0921 /Umum/IX/21 tanggal 1 September 2021, perihal penyerahan IUP OP PT. Kurnia Degess Rapitama
-. Surat Nomor 317/0921 /Umum/IX/21 tanggal 1 September 2021, perihal penyerahan IUP OP PT. Gemilang Bumi Lestari
-. Surat Nomor 318/0921 /Umum/IX/21 tanggal 1 September 2021, perihal penyerahan IUP OP PT. Hikari Jeindo
-. Surat Nomor 319/0921 /Umum/IX/21 tanggal 1 September 2021, perihal penyerahan IUP OP PT. Putra Sulawesi Mining
Bahwa selanjutnya, terhadap konten dalam Kabar Selebes tanggal 25 Januari 2022 tersebut di atas, memuat tulisan dan pernyataan yang merugikan klien kami, baik materil maupun imateril sebagai berikut;
Bahwa pemerintah Kabupaten Morowali tidak pernah mengeluarkan surat sebagaimana disebutkan.
Bahwa dari lima nomor surat tersebut, tidak satupun teregister dalam dokumen Pemkab Morowali.
Tanda tangan Bupati Morowali yang tertera dalam ke-lima surat adalah benar-benar telah dipalsukan.
Bahwa untuk menjaga nama baik Pemda Morowali segera akan dilakukan upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita terkait