Kadishut: Kami Saksi, Richard Laporkan Steven Soal IPPKH Rp2,5 M

  • Whatsapp

Setahun lebih tak kunjung terbit IPPKH, Reinhard melaporkan ke Polda sebagai penipuan tanggal 1 Desember 2021. Korban mengirim dana secara bertahap hingga sebesar Rp2,5 miliar. Tak jelas korban mengirim ke rekening terlapor atau langsung ke rekening pemerintah pusat melalui SIPNBP.

Lokasi CV Selaras Maju diperkirakan seluas 572 hektare. Bila dikaitkan dengan biaya per hektare Rp3,5 juta maka semestinya yang dibayar ke negara hanya Rp2,002 miliar/tahun untuk PNBP. Sesuai LP cuan yang sudah diberikan ke terlapor Rp2,5 miliar atau kelebihan Rp400 juta.

Lantas apa jawaban Nahardi ke wartawan lewat konfirmasi surat elektronik alias Surel? Undangan Polda diwakili Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan hutan Dishut sesuai undangan tertanggal 31 Januari 2022. Pada waktu yang sama dirinya, menghadiri Dies Natalis tanggal itu juga di Fakultas Kehutanan Univesitas Tadulako.

Halaman selanjutnya…..

Berita terkait