Kadishut: Kami Saksi, Richard Laporkan Steven Soal IPPKH Rp2,5 M

  • Whatsapp

Jawaban Nahardi di WhatsApp mengaku tak kenal Reinhard dan mekanisme kepengurusan tidak dapat ‘sim salabim’ Karena IPPKH sekarang diganti dengan istilah Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan dapat terbit oleh persetujuan Dirjen PKTL merujuk pada IPPKH yg sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup up Direktorat Jenderal PKTL sebagaimana diatur dalam Permen LHK No. P.27/MenLHK/Setjen/Kum.1/7/2018 tanggal 13 Juli 2018 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan. Terkait dgn pinjam pakai kawasan hutan (PPKH), Pemerintah Daerah hanya memberikan rekomendasi berdasarkan pertimbangan teknis dan analisis status dan fungsi kawasan hutan.

Sayangnya, sampai sekarang IPPKH masih berproses di Perkembangan sampai saat ini Direktorat Jenderal Planologi sesuai surat Direktur Rencana Penggunaan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan No : 1131/PKTL-ren/PPKH/Pla.0/12/2021 tanggal 30 Desember 2021 hal Tanggapan Surat Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Operasi Produksi Nikel dan Sarana Penunjangnya CV Selaras Maju di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

Halaman selanjutnya…..

Berita terkait