MALAM menjelang taraweh perdana Ramadhan 1443 hijriyah – 02 April 2022 saya dihubungi kawan dari Surabaya. Ia kerja di kedutaan Jepang. Kita ngobrol dan sampailah soal hibah pembangunan Jembatan Palu IV yang direncanakan Minggu kedua April 2022, atu pekan depan. Ketika saya cek kemana – mana ternyata informasi itu valid. Bahkan, proses ganti rugi lahan lahan warga Jalan Cumi-cumi Kampung Lere dan sekitarnya telah diselesaikan. Ada 89 bidang tanah dibebaskan. Pemiliknya sebanyak 85 orang pemegang hak atas tanah. Untuk di wilayah Jalan Cumi-cumi ada 49 bidang dan ada 49 bidang lagi direncanakan untuk pembangunan Oprit Jembatan Palu IV baru yaitu di Kelurahan Lere.
Lantas apa hubungannya dengan Cudy, Gubernur Rusdy Mastura dengan Jembatan Palu IV? bukankah pembangunan Jembatan Palu IV yang baru adalah hibah JICA (Japan International Coorporation Agency). Tidak ada menggunakan APBD provinsi atau Kota Palu. Dimana keterkaitannya?
Setelah beberapa data dibuka, pastilah kita akan menemukan data digital dan pemberitaan media massa online (paperless) dan offline tentang Jembatan Palu IV. Kita akan mudah menemukan tokoh yang satu ini. Tak hanya menentukan pembangunan Jembatan Palu IV tahun 2006 lalu hingga diresmikan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono saja. Tapi hingga kasus Jembatan Palu IV ini bermasalah dengan rekanan, sampai ke pengadilan Abitrase dan kesaksiannya tentang dugaan menyuap dirinya agar Pemkot menggelontorkan anggaran untuk membayar sesuai klaim rekanan. Kasus itu sendiri sampai ke ranah penegak hukum (kejaksaan tinggi Sulteng).
Kini, selang dilantik menjadi Gubernur Sulteng Juni 2021, Cudy tanggal 31 Agustus 2021 mengeluarkan kebijakan ‘Gerak Cepat’ yaitu salah satunya untuk mempercepat pembebasan lahan untuk membangun kembali Jembatan Palu IV oleh dana hibah Jepang (JICA). Yaitu memberikan dukungan Anggaran untuk Percepatan Rehab dan Rekontruksi Pasca Bencana Alam 2018 lalu di wilayah Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala dan Kabupaten Parigi Moutong. Gubernur Rusdy menggelontorkan bantuan ke Kabupaten Sigi sebesar Rp 6 miliar, bantuan ke Kabupaten Donggala Rp12,150 miliar, bantuan ke Kota Palu Rp37 miliar (termasuk untuk pembebasan lahan pembangunan Jembatan Palu IV baru karena ternyata Kementerian PU tidak dibenarkan membantu pembebasan lahan), pematangan lahan pada Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Sulteng Rp3,5 miliar, untuk pembebasan lahan pembangunan SPAM Dinas Cicasda dan SDA Sulteng Rp2,628.500 miliar.