Morowali- Pemerintah Kabupaten Morowali memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 1 juta bagi para pegawai honorer di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Hal itu disampaikan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Morowali, Yusman Mahbub pada Kamis 21 April 2022 di lantai II Aula Kantor Bupati.
“Kami sudah menyiapkan anggaran Rp 7 Miliar lebih untuk pemberian THR, gaji 14 dan Tunjangan Penghasilan,”kata Yusman dalam konfrensi pers kesiapan pelaksanaan Idul Fitri 1443 H/2022 M.
Pemberian THR tersebut, bukan hanya pegawai honorer yang menerimanya, termaksud petugas kebersihan penyapu jalan dan petugas kebersihan di masjid. Dan untuk jumlahnya tergantung lamanya jam kerja.
“Kalau pegawai honorer di kantor hitung-hitungannya diberikan THR lebih besar dari petugas kebersihan karena jam kerjanya lebih lama yakni 8 jam sedangkan petugas kebersihan tiga jam. Petugas kebersihan akan menerima THR sebesar Rp 500 ribu ”lanjut Yusman.
Sementara itu tambahnya, penyalurannya tinggal menunggu tanda tangan persetujuan dari Bupati Morowali hari Senin depan. ***
Editor: Riki