TABRAK ATURAN! Eks Menteri Jokowi Bangun Jetty di Morowali, Tanpa Izin! Diduga Ada Orang Kuat di Belakang

  • Whatsapp
banner 728x90

WARGA, Pemerintah daerah dan LSM bersatu menolak aktifitas Jetty (pelabuhan khusus angkut produksi ore nikel) PT Tiran Indonesia.

Karena selama ini perusahaan nikel yang memiliki izin usaha tambang di Sulawesi Tenggara bebal dan tidak ambil pusing larangan Pemda setempat.

Aktifitas Jetty PT Tiran sudah berlangsung bertahun tahun. Morowali sangat dirugikan dengan hal itu karena perusahaan tak membayar kewajiban ke Pemda, kata Ketua DPRD Morowali Kuswandi saat di lapangan melakukan kunjungan mendadak bersama TNI Polri dan sejumlah pegiat LSM.

Kuswandi di lapangan minta segera pihak Tiran menghentikan aktifitas di Jetty illegal sampai ada kesimpulan berupa seluruh izin persyaratan sesuai aturan perundang – undangan. ‘’Hentikan atau ada tindakan hukum lainnya. Kita duduk dan ikuti aturan perundang – undangan. Siapa pun pemilik perusahaan ini kami akan hadapi,’’ tandasnya.

Kuswandi juga menyebut bahwa salah satu pemilik perusahaan Tidan adalah eks menteri Jokowi kabinet pertama, yaitu menteri pertanian. Sesuai data bahwa menteri pertanian sebelum Syahrul Limpo adalah Andi Amran Sulaiman. Tidak pasti dimaksud Kuswandi karena ia tak menyebut nama secara tegas dalam video.

Sebelumnya, JAMAN Morowali Minta Aktivitas PT Tiran Indonesia Di Jetty Matarape Ditutup. PT Tiran Indonesia yang merupakan salah satu perusahaan pertambangan nikel tengah menuai kecaman dari berbagai pihak. Pasalnya aktivitas jetty perusahaan tersebut dinilai ilegal.

Izinnya terdaftar di wilayah Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, tapi jettynya terletak di wilayah Morowali, Sulawesi Tengah, tapi Pemda Morowali tidak pernah mengeluarkan izin apapun untuk jetty itu, artinya, jetty itu ilegal” ujar Ikhsan.

Ikhsan menuturkan bahwa, aktivitas itu sudah berlangsung sejak lama, dan Bupati Morowali sudah pernah mengeluarkan surat penghentian kegiatan Jetty tersebut. “Ternyata pihak perusahaan masih melakukan kegiatan disana, Surat Bupati diabaikan, itu pertanda ada orang besar dibalik perusahaan ini” jelasnya.

Ikhsan berharap agar Pemkab Morowali dan semua pihak yang berwenang, lebih tegas lagi dalam menyikapi masalah ini. “Kalau surat Bupati tidak diindahkan, lakukan langkah lebih tegas, turunkan aparat, tutup aktivitasnya” tandasnya. ***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait