Miris, Undangan Open House Anleg Berlogo Pemkab, Dibuat Pada Hari Libur

  • Whatsapp

Morowali,- Secara serentak, seluruh ummat Islam seluruh Indonesia merayakan hari kemenangan, yakini Idul Fitri 1443 Hijriyah setelah sebulan menjalani ujian pada bulan suci Ramadhan.

Budaya silaturrahmi dan saling memaafkan tak lepas dari pernak pernik peringatan Hari Raya Idul Fitri, saling mengunjungi keluarga, sahabat, dan handai taulan.

Setelah masa pandemi terlewati, masyarakat kembali pada pola hidup normal, dimana pada tahun 2022 ini, sejumlah pejabat mulai membuka lebar pintu silaturrahmi dan saling mengunjungi, yang dimplementasikan lewat Open House.

Di Kabupaten Morowali, timbul polemik terkait undangan Open House salah seorang anggota DPR-RI, yakni Hi Ahmad Ali, di tanah kelahirannya Desa Wosu Kecamatan Bungku Barat.

Hi Ahmad Ali merupakan mantan Ketua Fraksi Partai NasDem DPR-RI, yang beberapa bulan lalu digeser dari jabatannya, namun dalam struktur partai, ia masih tetap menjabat sebagai Wakil Ketua Umum.

Sungguh miris, karena undangan Open House tersebut dibuat secara resmi oleh Pemkab Morowali, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD-P3A), tertanggal 30 April 2022.

Padahal, diketahui tanggal 30 April 2022 tersebut, sudah masuk pada cuti bersama alias hari libur Idul Fitri, dan undangan pelaksanaan open house tersebut adalah tanggal 3 Mei 2022.

Kepala DPMD-P3A Morowali, Abdul Wahid Hasan yang dikonfirmasi Minggu (01/5/2022) membenarkan adanya surat itu. Namun ia mengatakan bahwa terbitnya surat tersebut adalah atas petunjuk dan persetujuan pimpinan. “Iya, begitu petunjuk dari pimpinan, waktu acara buka puasa bersama” katanya.

Ditanyakan soal hubungan antara Open House dengan undangan Pemkab, Abdul Wahid Hasan memberikan penjelasannya.

“Korelasinya adalah, Pemda memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota DPR-RI di Morowali, kaitannya dengan Dinas PMD karena mau menghadirkan pemerintahan desa dalam acara open house ini, maka pimpinan memberi petunjuk kepada Kadis PMD untuk mengundang kades dan perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, pengurus BUMDes, dan pendamping Bumdes. Semua yang diundang ini dibawah tupoksi Dinas PMD, begitupula kapasitas sebagai Ketua DMI Provinsi Wilayah Sulteng, kebetulan saya Ketua DMI Daerah Kabupaten Morowali, kami juga membantu memfasilitasi mengundang pengurus DMI Kabupaten Morowali, Imam dan Pengurus Masjid, apa yang kami buat adalah hasil musyawarah dengan pimpinan daerah” urainya.***

Berita terkait