Bupati Tangerang: Izin Holywings Dicabut, Kalau Jual Ayam Geprek Boleh

  • Whatsapp
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (Khairul Ma'arif/detikcom)
banner 728x90

Tangerang- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, menyampaikan penutupan gerai Holywings di Gading Serpong, Tangerang, Banten, adalah permanen. Izin usaha Holywings Gading Serpong juga akan dicabut.

Zaki mengatakan Holywings akan kembali beroperasi kembali jika telah setelah mengurus perizinan. Tetapi Holywings tidak di perbolehkan menjual minuman beralkohol.

Hal tersebut dikatakan Zaki kepada wartawan di Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (29/6/2022).

“Sampai dicabut ya itu selamanya. Permanen, karena izin-izin yang dicabut termasuk ketertiban umumnya. Jadi nanti kita lihat, mereka kalau ganti langsung (misal) ayam geprek, jadi restoran gitu, jadi fast food, buka baru jenis usaha ayam geprek gitu, ya silakan saja, ada proses baru lagi. Tapi kalau buka usaha jenis minuman, itu kita tutup,” ujar Zaki.

Ia juga menerangkan, Holywings yang beroperasi di Tangerang ada tiga. Satu sudah memiliki izin, sedangkan dua lagi izinnya masih berproses.

“Kemudian yang satu yang sudah punya izin kita cabut. Jadi pisahin, ada tiga soalnya. Yang di BSD sama di Karawaci itu yang kita tidak lanjutkan proses izinnya, yang satu yang sudah beroperasi di Gading Serpong, itu yang kita cabut,” jelasnya Zaki.

Berita terkait