DPRD Sulteng Bersama Instansi Terkait Bahas SE Menpan-RB Soal Tenaga Honorer

  • Whatsapp
Ft: Humas DPRD Sulteng/Zainal

Palu,- Terbitnya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) terkait akan dilakukannya Penghapusan Tenaga Honorer di lingkup Pemerintahan Pada Tahun 2023 mendatang, menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng dengan pihak terkait lainnya, termasuk beberapa Perwakilan Tenaga Honorer dari Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng.

RDP ini dilaksanakan guna mencari solusi untuk memperjuangkan nasib bagi para Honorer Kedepannya. Ketua Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng Dra.Sri Indraningsih Lalusu,MBA memimpin langsung RDP ini dan dihadiri beberapa Anggota Komisi-I yakni Ronald Gulla, Ridwan Yalidjama, Kaharuddin, Enos Pasaua, dan Elisa Bunga Allo, serta didampingi Tenaga Ahli Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng Hj.Sitti Dahlia,SH,M.Si, sementara dari  Instansi terkait Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulteng, Inspektorat Provinsi Sulteng, dan Biro Hukum Setda Provinsi Sulteng, yang berlangsung di Ruang Baruga Kantor DPRD Provinsi Sulteng, Selasa (07/06/2022). 

Ketua Komisi-I Dra.Sri Indraningsih Lalusu mengemukakan, mengingat begitu banyaknya tenaga honorer di lingkup Pemerintahan Daerah Provinsi Sulteng termasuk di Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng dan juga adanya SE Menpan-RB yang mulai berlaku pada bulan November Tahun 2023 mendatang, maka perlu hal ini dibahas bersama dalam RDP.

Masih ada kesempatan kurang lebih setengah tahun kita berjuang dan melakukan persiapan untuk memperjuangkan nasib bagi para tenaga honorer. Agar kiranya bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K), sebab kalau mereka para tenaga honorer dihapuskan, maka angka pengangguran semakin bertambah dan itu akan menjadi beban bagi Pemerintah atau Negara.   

Dalam waktu dekat ini pihaknya akan menemui Menpan-RB dalam rangka membahas persoalan ini, sehingga meminta kepada pihak BKD Provinsi Sulteng agar ikut serta dalam pertemuan ini. hal ini guna menjelaskan kondisi para tenaga honorer yang ada di Sulteng, agar kiranya tidak dihapuskan dari dunia Pemerintahan Khususnya di Pemerintahan Daerah Provinsi Sulteng di tahun yang akan datang, ungkap Sri Lalusu.

Berita terkait