Infonya Kabarekrim Operasi Tambang Koridor, Tujuh Excavator Diamankan di Morowali

  • Whatsapp
banner 728x90

SULTENG – Sejumlah pertambangan nikel di Kabupaten Morowali yang diluar koridor, atau dikenal dengan pelakor atau tambang di luar koridor ditertibkan aparat dari Bareskrim Polri. Informasi tersebut diperoleh redaksi sejak sore tadi, Jumat, 8 Juli 2022.

Disebutkan sumber, penertiban sejumlah perusahaan yang menambang di luar koridor, yaitu dimaksudkan bahwa ada perusahaan yang memiliki izin pertambangan tapi tidak mengambil ore di lokasinya. Namun mengambil ore di luar IUP. Istilah Pelakor ditujukan pada perusahaan – perusahaan tersebut.

Kata sumber lagi, operasi aparat dari Kabareskrim itu kini sedang menahan tujuh alat berat jenis exavator. Ketujuhnya sudah dipasang tanda police line. Pihak Kabareskrim bahkan sudah mengundang secara tertulis sejumlah perusahaan. ‘’Undangan ditujukan ke perusahaan sepertinya. Bukan orang perorang,’’ tutur sumber kailipost.com

Sesuai data redaksi, di Morowali ada puluhan lokasi pertambangan nikel. Sedangkan industri nikel terbesar yaitu PT IMIP. Selain IMIP ada pula industri nikel lainnya. Sejumlah pejabat Polda Sulteng hingga kini terus dikonfirmasi namun belum ada yang memberi konfirmasi hingga berita ini dilansir. Baca juga https://kailipost.com/2022/02/inilah-43-iup-nikel-batal-terdaftar-di-sulteng.html ***

editor : andono wibisono


Berita terkait