Tanggapi Seleksi Anggota Bawaslu Sulteng, Netizen Tulis Surat Terbuka ke Ombudsman

  • Whatsapp
Sigit Wibowo AM
banner 728x90

Palu,- Proses seleksi Calon Anggota Bawaslu Daerah Sulteng yang saat ini sedang berlangsung mendapat tanggapan dari Netizen. Melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Ketua Ombudsman Provinsi Sulawesi Tengah, Sigit Wibowo sang penulis membuat sebuah pernyataan tanggapan terhadap proses seleksi ini. 

“Yang terhormat Ketua Ombudsman Provinsi Sulawesi Tengah”

Saya sebagai anak bangsa menyoroti proses seleksi Calon Anggota Bawaslu Daerah, Dimana Calon yang lolos ke tahap Tes Kesehatan & Wawancara merupakan calon yang nilainya diakumulasi saat Ujian CAT dan Uji Psikologi, namun kelemahan proses  seleksi Calon Anggota Bawaslu Daerah ialah pada saat fase seleksi tahap ke (II) dua, yaitu ujian tulis yang menggunakan sistem CAT yang mana hasil CAT tidak dipublikasikan Timsel.

Padahal “Terkait publikasi hasil tes CAT, presedennya sudah dapat ditemukan pada proses Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mana setelah tes CAT selesai para calon PNS dapat melihat langsung perolehan nilainya, sehingga calon dan publik dapat mengetahui hasil CAT, hal ini sangat penting terkait transparansi proses seleksi.

Proses seleksi di tengah pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 menjadi tantangan tersendiri bagi anggota Bawaslu Republik Indonesia maupun Bawaslu Daerah. proses seleksi penyelenggara pemilu merupakan salah satu bagian yang sangat penting bagi terselenggaranya pemilu demokratis.

Sehingga pemilu yang demokratis dan berintegritas hanya dapat dicapai melalui kerja-kerja dari sumber daya manusia yang mumpuni selain itu proses seleksi anggota yang nantinya akan duduk Badan pengawas Pemilihan umum harus benar-benar transparan. 

Kiranya kedepan Proses seleksi harus lebih lebih transparansi hal ini perlu untuk membangun Kepercayaan Publik, selain  hasil Computerized Assisted Test (CAT) penulisan makalah dari peserta dapat dipublikasikan ke publik, hasil kedua tes tersebut penting untuk melihat dua hal.

Pertama, agar publik dapat menilai pengetahuan kepemiluan dan gagasan untuk visi Pemilu dari para peserta dan sebagai tolak ukur kriteria calon yang telah disusun oleh Tim Seleksi. Kedua, agar dapat menjamin transparansi seleksi dan Kiranya hal ini menjadi perhatian semua Pihak. ***

Salam Hormat

Berita terkait