Jokowi soal Kasus Brigadir J: Citra Polri Harus Dijaga, Usut Tuntas

  • Whatsapp
Presiden Jokowi (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa citra institusi Polri harus dijaga. Hal tersebut di sampaikan terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yohanes Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas bekas Kepala Divisi dan Profesi Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Citra Polri apapun harus kita jaga,” kata Jokowi dalam pernyataannya yang diunggah di Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/8/2022).

Jokowi pun meminta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kematian Brigadir J. Ia menegaskan tidak boleh ada yang disembunyikan.

“Sejak awal saya sampaikan usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi,” ucapnya.

Presiden mengatakan Kapolri harus mengungkap kebenaran dengan apa adanya. Jokowi menyatakan penuntasan kasus ini demi menjaga kepercayaan publik kepada Polri.

“Sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” katanya.

Saat ini, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, yaitu Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.

Adapun Bharada E disebutkan merupakan ajudan Sambo. Sementara Brigadir RR adalah ajudan Putri Candrawathi, istri Sambo.

Selain itu, Polri telah memeriksa 25 personelnya yang terdiri dari 3 perwira tinggi bintang satu, 5 komisaris besar, 3 ajun komisaris besar, 2 komisaris, 7 perwira pertama, serta 5 bintara dan tamtama. Mereka diduga menghalangi penyidikan perkara penembakan Brigadir J.

Bertalian dengan pemeriksaan itu, polisi menempatkan Sambo di tempat khusus, yaitu Mako Brimob, Kepala Dua, Depok. Ia diduga melanggar kode etik karena masalah ketidakprofesionalan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Yosua.

Sambo diduga mengambil dekoder kamera pemantau atau CCTV yang ada di sekitar rumah dinasnya. ***

Editor/Sumber: Rizky/cnn indonesia

Berita terkait