Sebab itu masih domain panitia atau lembaga pelelangan. Dan pihak-pihak yang merasa dirugikan atau dicurangi dapat melakulan ruang sanggah.
Kata Zulfakar begitu juga ketika pekerjaan masih berjalan pihak APH tidak boleh langsung masuk melakukan penyelidikan. Sebab dapat mengganggu jalannya proses pembangunan.
“Selama ini kontraktor lokal terkesan dikriminalisasi, kasihan kan mereka. Olehnya kita perlu melindungi pengusaha-pengusaha lokal kita. Hal ini penting untuk terselenggaranya pekerjaan-pekerjaan konstruksi yang baik dan benar-benar untuk kemajuan pembangunan daerah ini,”tandas mantan ketua ASPEKINDO Sulteng itu.
Penegasan itu diutarakan Zulfakar menyikapi maraknya laporan kepada Polda maupun Kejaksaan terkait proses lelang dan atau pelaksanaan pembangunan oleh pelaku jasa konstruksi.
Kata Zulfakar bayangkan sementara proses lelang sudah dianggap macam-macam, ada permainanlah antara PPK dan pengusaha padahal itu kan tidak seperti itu.
“Saya mendukung rekan-rekan kontraktor lokal untuk bersaing sehat, sepanjang tidak ada perbuatan-perbuatan tercelah yang mereka lakukan,”tuturnya.