LS-ADI Menolak Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), Karena Merusak Lingkungan

  • Whatsapp
banner 728x90

SULTENG, – Organisasi Kepemudaan Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) menggelar Dialog Publik, mengangkat tema Strategi Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) Wujudkan Sulteng Sejahtera, Selasa (17/01/2023) di WestSide Cafe Jl Diponegoro Kota Palu.

Kegiatan tersebut menghadirkan enam narasumber selaku pembicara yaitu dari Dinas Kehutanan Sulteng, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulteng, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulteng.

Dinas Lingkungan Hidup Sulteng, Direktur PT Sulteng Mineral Sejahtera (SMS) Akhmad Sumarling, dan Dewan Pembina LS-ADI Ruly S.Alim, yang di Moderatori oleh Sekretaris Jenderal PB LS-ADI Asriadi R. Sunuh.

Namun sangat disayangkan, Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup Sulteng tidak hadir dalam kegiatan tersebut.

Adapun peserta Dialog dibatasi sebanyak 20 orang yang terdiri dari perwakilan Masyarakat Umum dan Organisasi Kepemudaan (OKP) secara offline dan juga disiarkan langsung melalui halaman LS-ADI.

Ketua Umum PB LS-ADI Riwin Najmudin mengatakan LS-ADI sering menyuarakan penolakan terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

“Karena merusak lingkungan, tidak memberikan Kontribusi ke daerah dan banyak memicu timbulnya konflik sosial,” tuturnya.

Hadirnya PT SMS, Kata Riwin patut diapresiasi atas Konsep Pilot Project yang dicanangkan oleh PT SMS dengan Pemberdayaan Masyarakat, sampai mendampingi masyarakat dalam mengurus perizinan.

“Menurut saya ini adalah salah satu contoh perusahaan yang baik dan alangkah lebih baiknya juga kalau perusahaan perusahaan yang lain ikut mengambil langkah dalam hal pemberdayaan masyarakat bukan hanya sekedar mengambil hasil alam lalu pergi,” jelasnya.

“Apalagi melakukan aktivitas Pertambangan Ilegal Tanpa Izin, dan mendengarkan keluhan warga desa Oyom yang menyampaikan sudah berupaya dalam mengurus Izin tetapi masih menemui banyak kendala dan tanpa mendapatkan kejelasan dari Dinas Terkait,” tambahnya.

Riwin mengimbau agar langkah baik tersebut jangan sampai ada oknum-oknum yang menghalanginya, masyarakat sudah meninggalkan aktivitas Ilegal dan mereka memiliki niat baik untuk mengurus Izin.

“Saya pikir ini langkah yang harus sama-sama kita dukung bukan untuk dipersulit, akhir kata kita siap mendampingi prosesnya kalau itu untuk niat baik dan kesejahteraan masyarakat Sulteng,” harapnya.

Menurutnya, sumber daya alam disulteng ini begitu melimpah baik dari sektor pertanian, perkebunan, kelautan dan juga pertambangan olehnya dengan potensi alam yang melimpah harus pandai memanfaatkannya untuk kesejahteraan bersama.

“Kalaupun ada pengusaha yang ingin mengelola untuk bisa dikelola dengan baik dengan ramah lingkungan sehingga potensi alam tetap terjaga dan bisa mensejahterakan,” tutupnya.

Hidayat

Berita terkait