Jakarta,- Perasaan dari Bharada Richard Eliezer seketika hancur ketika dirinya merasa diperalat oleh mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, untuk menembak Brigadir N Yosua Hutabarat. Menyakitkan bagi Eliezer ketika orang yang dihormati dan dipercaya memperalat dirinya.
Hal tersebut diungkapkan Eliezer saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 25 Januari 2023. Eliezer awalnya menceritakan perjuangannya menjadi anggota Korps Brimob Polri.
“Menjadi anggota Polri, khususnya bagian dari keluarga Korps Brimob, adalah suatu mimpi dan kebanggaan bagi saya dan keluarga. Setelah menjalani 4 kali tes Bintara dan terakhir Tamtama, yang di mana sepanjang perjalanan tes yang berkali-kali,” kata Eliezer mengawali pembelaannya.
“Dari tahun 2016 hingga 2019, selama empat tahun saya pun juga tetap bekerja sebagai sopir di sebuah hotel di Manado untuk membantu orang tua saya. Karena saya tahu, untuk menjadi anggota Polri tidaklah mudah bagi saya. Tetapi saya terus berusaha,” imbuh Eliezer.
Eliezer pun mengenang perjuangannya hingga dinyatakan lulus seleksi Tamtama, dengan peringkat satu di Polda Sulut. Dia kemudian mengikuti pendidikan di Watu Kosek, Jawa Timur.
“Setelah keempat kali mengikuti tes, akhirnya saya dinyatakan lulus dengan peringkat satu di Polda Sulut. Hal yang sangat membahagiakan dan membanggakan bagi saya dan keluarga, di mana cita-cita saya hampir tercapai menjadi seorang Prajurit Brimob untuk mengabdi kepada negara, dapat saya wujudkan,” cerita Eliezer.