Disorot Tajam, RS Salabangkapaku Masih Berlakukan Tarif Umum

  • Whatsapp
Foto: Irwan, S.Sos
banner 728x90

Sementara, anggota DPR RI dari Partai Demokrat asal Morowali, Sulawesi Tengah, Anwar Hafid mengaku terkejut dengan adanya surat tersebut, karena masih saja dipungut biaya kepada pasien. “Parah ini Kepala Rumah Sakit kalau begini, Morowali itu dari dulu sampai sekarang sudah 100 persen masyarakatnya mendapatkan jaminan kesehatan, kenapa masih ada pungutan rumah sakit…??? Bisa dilaporkan ini kepada Pak Bupati, saya pastikan Bupati akan berang” ungkapnya

Dikatakannya, Pemerintahan Daerah, dalam hal ini Bupati dan DPRD harus segera turun tangan. “Ini tidak boleh terjadi, Morowali itu sudah di proklamirkan 100 UHC (Universal Health Covverage), artinya semua masyarakat sudah punya jaminan kesehatan, baik yang ditanggung oleh Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, maupun Perusahaan” jelas Anwar Hafid.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Morowali, Ashar Ma’ruf yang coba dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi untuk mendapatkan informasi yang akurat.

Sedangkan Anggota DPRD Morowali, Syahruddin, menanggapi masalah itu menuturkan, bahwa masalah kesehatan merupakan urusan wajib fan berdosa jika tidak dilaksanakan. “Ini urusan wajib, berdosa kalau kita tidak laksanakan, Insyaa Allah kita akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan menghadirkan Direktur baru, Direktur lama, Kepala BPJS Kesehatan, dan Kepala Dinas Kesehatan” tuturnya.

Salah satu tokoh pemuda Morowali, yang juga Ketua Dewan Pengawas Apjaker Kabupaten Morowali, Irsad Amir mengatakan, sejumlah warga Bungku Selatan pernah menyampaikan keluhan kepada dirinya, dan ia pun telah menyampaikan kepada Bupati Morowali.

“Memang sudah ada beberapa orang mengeluhkan itu dan menyampaikan ke saya, dan saya juga sudah sampaikan kepada Pak Bupati dan Kertua DPRD, namun belum ada tanggapan lanjut, beliau hanya bilang bahwa itu diberlakukan sesuai Perda, warga juga bilang, waktu Direktur lama tidak ada pungutan seperti itu, nanti Direktur yang baru ini ada pungutan” tandasnya. ***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait