Disorot Tajam, RS Salabangkapaku Masih Berlakukan Tarif Umum

  • Whatsapp
Foto: Irwan, S.Sos
banner 728x90

Morowali,- Masyarakat Kabupaten Morowali khususnya di Kecamatan Bungku Selatan dikagetkan dengan adanya surat yang ditandatangani oleh Direktur Rumah Sakit Salabangkapaku.

Pasalnya, surat pemberitahuan tertanggal 13 Maret 2023 tersebut berisi tentang pelayanan Rumah Sakit Salabangkapaku, yang belum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, sehingga mengakibatkan pasien harus membayar biaya perawatan dengan tarif pelayanan umum.

Menanggapi hal itu, mantan Ketua DPRD Morowali, Irwan, S.Sos dengan tegas menyatakan jika benar surat tersebut ada, maka Pemerintah Kabupaten Morowali telah gagal dalam menjamin kesehatan masyarakat Kabupaten Morowali, khususnya di wilayah Bungku Selatan dan sekitarnya.

Adanya tarif tersebut kata Irwan, sangat melukai hati masyarakat Bungku Selatan dan sekitarnya, di mana selama ini biaya kesehatan selalu digaungkan gratis kepada seluruh masyarakat Kabupaten Morowali.

Bahkan kata Irwan, kesehatan gratis tersebut sudah berjalan mulai dari masa pemerintahan AnwarHafid-Sumisi Marunduh, dan masyarakat sangat terjamin dengan adanya pelayanan kesehatan secara gratis yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Morowali saat itu.

Ia pun meminta agar Pemkab dan DPRD harus segera mencarikan solusi, karena masalah pelayanan kesehatan tifak bisa ditunda. “Kalau seperti ini, parah kalau begitu, berarti Pemda saya anggap gagal menjamin pelayanan kesehatan gratis bagi warga khususnya di Bungku Selatan, Pemda dan DPRD harus segera mencari solusinya” ujar Irwan.

Berita terkait