Komisi Anti Rasuah Selidik Maba Kedokteran 2020-2022 di Universitas Terbesar di Sulteng

  • Whatsapp
banner 728x90

PALU – Univeristas Tadulako (Untad) dikabarkan akan segera dikunjungi Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Inspektur Jendral Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Kedatangan KPK tersebut bertujuan untuk melakukan audit investigas terhadap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) sejak tahun 2020 sampai tahun 2022.

Apabila ditinjau dari rentang tahunnya, maka PMB yang akan menjadi fokus pemeriksaan berlangsung pada masa kepemimpinan mantan Rektor Prof. Dr. Ir. Mahfudz, MP.




Kabar yang beredar pada sejumlah kalangan di Untad bahwa pihak KPK dan Itjen Kemdikbudristek akan datang di Palu pada tanggal 12 Maret 2023.

Sementara proses audit investigasi akan dimulai pada tanggal 13 Maret 2023 dan berlangsung hingga tanggal 22 Maret 2023, kata sebuah sumber yang beredar di Grup WhatsApp.

Pada beberapa platform media sosiak beredar isu terkhusus untuk mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Untad yang ternyata sudah tercium oleh KPK bahwa ada kejanggalan di dalam proses penerimaan mahasiswa baru secara mandiri.

Ada dugaan bahwa audit investigasi ini dilakukan karena adanya penyimpangan tersebut sama halnya yang terjadi di Universitas Lampung (Unila) beberapa waktu yang lalu.

Selain FK, juga FEB dan Fatek sebagai sampling yang akan diaudit sesuai dengan Isi chat yang beredar.


Mantan Rektor Unila Prof Karomani bersama Ketua Senat dan sejumlah pihak yang terlibat telah mendekam dalam tahanan KPK karena adanya dugaan permainan uang karena terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Pada sejumlah media sosial di Kota Palu juga telah berseliweran kabar bahwa ada dugaan calon mahasiswa FK Untad yang merasa keberatan.

Pasalnya Camaba ini telah melakukan pembaran namun sayangnya tidak seperti yang dijanjikan, justru dirinya dinyatakan tidak lulus dan uangnya dikembalikan.

Info berkembang karena adanya pengembalikan setelah pihak Untad telah menerima sejumlah uang tetapi justru ditolak cama tersebut untuk registrasi ulang.

Bahkan ada sebuah pesan di chat dari salah seorang petinggi Untad kepada orang tua Camaba yang isinya berkaitan dengan persoalan pembayaran.

Hal yang dijelaskan tersebut, hingga kini masih menjadi dugaan, namun semua dugaan tersebut memiliki kemungkinan benar setelah nantinya pihak PKP dan Itjen merampungkan investigasinya.

Kedatangan pihak KPK bersama Itjen ini hanya lima hari setelah Prof Mahfudz lengser dari singgah sana jabatannya sebagai Rektor.

Wakil Rektor Bidang Akadmik Untad, Dr H Lukman Nadjamuddin, M.Hum yang dihubungi oleh media ini melalui WhatsApp 0853-9744-8XXX menjawab:

“Walaaikumussalam. Betul. Audit bersama Direktorat Monitoring KPK dan Itjen Kemendikbudristek terkait Tata Kelola Pendidikan Tinggi dan Penerimaan Mahasiswa Baru.”.***

Editor/sumber: Hidayat/Infodinamis

Berita terkait