PALU,- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kota Palu meminta kepada Pemerintah Kota Palu untuk tidak memasukan masyarakat miskin atau kurang mampu sebagai daftar wajib membayar retribusi sampah. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD Partai Perindo Kota Palu Andrianto Gultom.
Ia menjelaskan pihaknya sejak awal menolak adanya pemberlakuan pembayaran retribusi sampah kepada masyarakat kurang mampu. Karena hal itu sangat membebani ditengah perekonomian yang belum pulih pasca bencana 28 September 2018 dan pandemi covid 19.
“Kita minta agar pak Walikota bisa mempertimbangkan kembali retribusi sampah kepada rakyat kecil, masyarakat miskin kita, Mending uang itu mereka gunakan untuk biaya hidup atau biaya sekolah anak, ” kata Andri Gultom.
Selain menolak retribusi sampah, Perindo juga kata Andri menyarankan adanya keberpihakan anggaran terhadap para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui bantuan modal, sarana dan prasarana serta pemberdayaan agar perekononiam Kota Palu dapat kembali pulih.
“UMKM kita dibenahi, RTH kita dibenahi, Wisata kita dibenahi, investor kita gaet sebanyak – banyaknya, agar perputaran ekonomi kita bagus dengan hadirnya para wisatawan baik antar daerah maupun negara, Palu harus jadi pusat destinasi di Indonesia Timur, ini gagasan Perindo, ” katanya. ***
Editor: Riky